DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Komdis PSSI memberikan hukuman sanksi denda berupa uang senilai Rp 50 juta kepada Persib gegara aksi pitch invander tiga orang suporter, Jumat 24 Mei 2024.
Aksi itu terjadi di laga semifinal Championship Series Liga 1 leg kedua antara Persib kontra Bali United di Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Sabtu 18 Mei 2024, lalu.
Akibat tindakan 3 orang suporter itu, Komdis PSSI melayangkan surat keputusan bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024. Surat ditandatangani Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI itu, dijelaskan Persib disanksi denda berupa uang senilai Rp 50 juta.
Tingkah laku buruk 3 orang suporter yang masuk lapangan pertandingaan itu juga diperkuat dengan bukti yang cukup, untuk menegakkan terjadinya pelanggaran disiplin.
Di surat itu juga dijelaskan, apa yang telah dilakukan penonton tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komite Disiplin PSSI.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat sangat menyesalkan dengan perilaku buruk oknum suporter tersebut.
Untuk itu, Andang Ruhiat meminta Andang Ruhiat meminta dengan tegas kepada Bobotoh untuk tidak melakukan tindakan pitch invasion dan tindakan melanggar lainnya pada pertandingan final nanti.
Bukan hanya menyayangkan, Andang juga mengecam aksi pitch invasion 3 orang suporter itu.
“Ini preseden buruk di tengah perjuangan Persib meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final. Dukung Persib dari atas tribune penonton saja,” tegas Andang.
Untuk merealisasikan harapan Bobotoh, ungkap Andang, Persib akan berjuang menghadapi Madura United pada pertandingan final leg pertama di Stadion SJH Bandung, Minggu 26 Mei 2024, pukul 19.00 WIB. (Ries)