DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG),- Persib Bandung panen denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat dua insiden dalam satu pertandingan pekan ke-12 Liga 1 2022/2023.
Hasil sidang Komdis PSSI pada 8 Desember 2022 menghasilkan keputusan bahwa Persib Bandung total mendapatkan hukuman sanksi denda sebesar Rp70 juta.
Eitt jangan salah dulu duga dulu, denda itu diberikan bukan karena Persib Bandung bermain curang tetapi karena melanggar sejumlah aturan dalam pertandingan Liga 1 2022/2023.
Berdasarkan informasi yang diunggah di situs resmi PSSI, Persib diketahui melanggar dua aturan di laga kontra Persik Kediri. Yang laganya berlangsung di Stadion Manahan Solo Rabu 7 Desember 2022.
Pelanggaran pertama adalah, Pelatih Kepala Persib Luis Milla tidak bersedia melakukan sesi wawancara kedatangan. “Jenis pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview,” dipetik dari situs resmi PSSI, Senin 12 Desember 2022.
Karena Milla menolak diwawancara saat sesi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 20 juta.
Pelanggaran kedua, adalah David da Silva dkk terlambat memasuki lapangan pada babak pertama pertandingan.
Komdis PSSI menghitung, lama keterlambatan Ciro Alves dkk memasuki lapangan, menjelang kick off adalah 2 menit 28 detik.
“Jenis pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik,” tulisnya situs PSSI itu juga.
Akibat keterlambatan itu, Persib kembali diganjar hukuman denda sebesar Rp 50 juta.
Total denda yang harus dibayar Persib Bandung karena pelanggaran itu sebesar Rp 70 juta.
Sementara itu, Bek Persis Solo, Jaimerson Xavier dijatuhi sanksi larangan bermain dalam dua partai akibat menempel muka pemain lawan dan mendapatkan kartu merah.
Insiden itu berlangsung dalam pekan ke-11 BRI Liga 1 ketika Persis menghadapi PSM Makassar pada 29 September 2022.
Jaimerson Xavier juga diganjar hukuman lainnya dari Komdis PSSI berupa denda Rp10 juta.
Aksi ludah-ludahan bek Borneo FC Samarinda, Diego Michiels dan penyerang Persija Jakarta, Michael Krmencik di Liga 1 juga berakhir dengan hukuman berat.
Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan bermain selama delapan laga untuk Diego Michiels plus denda Rp10 juta.
Sementara, Komdis PSSI mengenai hukuman enam partai tidak boleh bermain buat Michael Krmencik dengan nominal denda yang sama seperti Diego Michiels.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Desember 2022
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 29 September 2022
– Jenis Pelanggaran: menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta
mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
– Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan
serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
– Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
– Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan
sesi Coach Arrival Interview
– Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
5. Tim Persib Bandung
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
– Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2
menit 28 detik
– Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang
– Tanggal Kejadian: 29 September 2022
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)
– Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
– Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung
– Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022
– Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di
tribun VIP
– Hukuman: Teguran Keras. (Aris)