Disdik Kota Bandung Tegur Kepsek SMPN 16, Katanya Telah Mencederai Integritas ASN

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG),- Disdik Kota Bandung tegur Kepala Sekolah SMPN 16 karena diduga telah memberkan undangan kepada orangtua siswa untuk menghadiri kegiatan sosialisasi dan diskusi program indonesia pintar yang digagas salah satu partai politik (Parpol).

Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyesalkan munculnya dugaan kasus tersebut, oleh karena itu teguran dilayangkan, agar tidak terulang lagi hal yang tidak diinginkan ini.

Hikmat membeberkan apapun alasannya, kasus kepala sekolah memberkan undangan kepada orangtua terlebih undangan itu dari partai politik tetap salah sebab telah mencederai integritas ASN.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” tegasnya, Minggu 9 Oktober 2022.

Selanjutnya dugaan pelanggaran terhadap kepala sekolah tersebut, akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.

Pada acara tersebut disosialisasikan tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudaayaan dan Riset Teknologi Nomor 14 tahun 2022.

“Sosialisasi kami lakukan, termasuk saya dan jajaran mengingatkan dan memberikan penguatan kepada para Kepala Sekolah untuk dapat melaksanakan Program Indonesia Pintar ini sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Hikmat juga menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga telah meminta keterangan Kepala SMP 16 Bandung, tersebut.

Kepala SMPN 16 Bandung mengaku, sosialisasi dilakukan dalam upaya memudahkan orangtua untuk dapat lebih memahami tata cara pencairan bantuan. Hal itu mengingat ada beberapa orangtua peserta didik yang kebingungan. Tujuan sosialisasi hanya ingin membantu orangtua siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan.

Kegiatan tersebut dilakukan di luar sekolah karena ruangan sekolah yang biasa dipakai untuk pertemuan sedang direhabilitasi.  Atapnya sudah dibongkar sehingga saat hujan aulanya banjir.

Kepala Sekolah SMPN 16 meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *