Endang Caturwati Ingatkan Dunia Seni bukan hanya Sekedar Mengejar Pasar

DEPOSTJABAR.COM, (BANDUNG).- Memelihara dan Melestarikan seni budaya Jawa Barat adalah wujud dari bentuk tanggung jawab seorang seniman pada bidang pekerjaannya, terutama yang bergelut di seni pertunjukkan.

Prof Dr Endang Caturwati, Guru Besar Ilmu Seni Pertunjukan Indonesia nanggo ilmu Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung tegaskan hal itu dalam wawancaranya dengan wartawan di kediamannya.

“Yang harus diperhatikan, jaga etika dan moral-moral bangsa, harus tahu sejarah dan filosofi dari lahirnya tari-tarian itu seperti apa,” katanya.

Lulusan Doktor Universitas Gadjah Mada, Ilmu Budaya Program Studi Seni Pertunjukan dan Seni Rupa ini berkata demikian karena masih banyak seni pertunjukkan seperti tari-tarian, yang mengumbar kemolak.

“Pertahankan nilai-nilai kepribadian Indonesia, kearifan masyarakat sunda itu, seperti apa. Jangan mengabaikan hal-hal yang memang di luar ya untuk mengejar payu,” tegasnya.

Dunia seni, ujar Prof Dr Endang Caturwati, bukan hanya sekedar mengejar pasar, nilai-nilai kebudayaan, etika, estetika, terutama adab harus tetap dijaga.

“Indonesia tuh bukan negara yang asal-asalan, oleh karena itu peraturan daerah, perda atau pergub itu mestinya ada. Mengembangkan dan melestarikan, budaya sesuai dengan kepribadian daerah masing-masing sesuai dengan identitas daerah,” terangnya.

Rambu-rambu itu, terang Prof Dr Endang, dibuat bukan untuk memotong kreatifitas atau menyempitkan kreatifitas, kreatifitas boleh asal tidak kebablasan.

Contoh Aceh, jelas Prof Dr Endang, tari saman yang bisa dimainkan dengan mengerahkan ratusan bahkan ribuan orang tariannya tetap sopan bahkan sampai mendapat penghargaan dari UNESCO. (Organisasi internasional yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Tari Gandrung Banyuwangi itukan juga tari rakyat, kok bisa tetap sopan dan tertutup, tidak mengekploitasi tubuh. Di Surabaya jug ada tri ngeremo, bisa seribu-dua ribu penari, tari Blantek di Bekasi juga tidak kalah bagusnya,” ungkapnya panjang lebar.

Oleh karena itu, Prof Dr Endang meminta pemerintah daerah bisa lebih tegas kepada pelaku seni pertunjukkan yang nakal itu.

Bukankah sebelum gelar pertunjukkan, pengelola seni pertunjukkan atau pribadi-pribadi yang nanggap (menyelenggarakan seni pertunjukkan) itu, terlebih dahulu harus mendapatkan surat izin keramaian.

“ISBI saja saat akan menggelar pertunjukkan besar sampai di halaman, tetap harus ada izin keramaian, kalau kata polisi tidak ya sudah,” terangnya.

“Harus ada satu izin, itukan juga salah satu persyaratan dari Perda, kalau tidak ada izin dan pernah melakukan pelanggaran ya sudah suratnya tidak keluar, ditindak, itu sudah terjadi di indramayu di Subang, di Subang kadang-kadang kebablasan sampai mengekploitasi, itu sudah langsung dihentikan,” bebernya.

Selain di stop apalagi yang harus diberikan kepada pelaku seni pertunjukkan itu agar mereka jera, Prof Dr Endang bilang dihukum.

“Dihukum agar grup itu tidak boleh melakukan pertunjukkan sampai berapa lama,” pungkasnya.(Ries)