DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) Kejari Cimahi, telah menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi, di Komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah Cimahi Utara, Jumat (15/11/2024).
SKPK Kejari dalam melakukan penggeledahannya ke kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Petugas dari SKPK Kejari beberapa orang memakai rompi satuan khusus, keluar dari kantor Satpol-PP dan Damkar sekira pukul 19.21 WIB.
Hasil dari penggeledahan tersebut, pihak SKPK Kejari menyita satu koper dan satu box plastik berisi dokumen-dokumen penting dan satu box plastik dokumen juga, dibawa dari salah satu ruangan dikantor Satpol-PP dan Damkar,
Selain itu, petugas juga telah menyita barang bukti sebuah layar monitor dan CPU, dan dimasukan kedalam mobil minibus warna hitam.
Tiga mobil minibus dari petugas Kejari, bergegas meninggalkan kantor Satpol PP Kota Cimahi tersebut.
Sampai saat ini, belum diketahui siapa saja pejabat Satpol-PP dan Damkar yang terlibat, dan barang-barang yang berhasil disita petugas dari Kejari belum diketahui dari ruangan mana barang-barang dokumen tersebut di ambil.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di kantor Satpol PP Kota Cimahi.
“Benar, tadi teman-teman (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP (Kota Cimahi),” ucap Fajrian.
Namun Fajrian dalam masalah penggeledahan tersebut, belum menjelaskan perkara apa dan siapa yang yang terlibat dalam kasus hukum tersebut.
“Namun terkait teknisnya nanti kami informasikan lebih lanjut, karena ini baru selesai melaksanakan penggeledahan di Satpol PP-nya,” terangnya.
Terkait beberapa berkas yang disita sebagai barang bukti, menurut Fajrian, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Yang dibawa ada pasti, terkait barang bukti atau surat-suratnya kami info lebih lanjut. Hari ini kita cuma geledah saja kantor Satpol PP, terkait penggeledahan untuk mencari alat bukti, surat, atau yang lainnya,” katanya. (Bagdja)