DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Badai pemberitaan yang menyebut Kantor KPU Kota Tasikmalaya terlantar akhirnya dijawab langsung oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Riswana.
Lewat rilis resmi, KPU Kota menunjukkan langkah konkret dengan menggelar pertemuan silaturahim dan kunjungan kerja ke Bupati Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya.
Agenda utama pertemuan itu adalah memastikan kelanjutan kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini menjadi tulang punggung operasional KPU Kota.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Bupati menyambut langsung jajaran KPU Kota Tasikmalaya yang hadir lengkap, mulai dari Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya, Kasubag KUL, hingga staf.
Momentum silaturahim itu dimanfaatkan untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, Sabtu (30/05/2026).
Bupati Kabupaten Tasikmalaya menyatakan sikap tegas. Aset Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dipakai oleh KPU Kota Tasikmalaya dapat terus digunakan melalui mekanisme pinjam pakai sebagaimana yang telah berjalan, tanpa dikenakan biaya sewa.
Penegasan ini memotong spekulasi liar dan menjadi landasan penting bagi kelancaran operasional KPU Kota Tasikmalaya, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan kepemiluan yang semakin dekat.Keputusan tanpa biaya sewa ini bukan sekadar kebijakan administratif. Bagi KPU Kota, ini adalah oksigen untuk bergerak lebih cepat.
Anggaran yang sebelumnya berpotensi tersedot untuk biaya sewa kini dapat dialihkan untuk penguatan logistik, sosialisasi, dan kesiapan teknis pelaksanaan pemilu.
Kepastian ini juga memutus mata rantai hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi momok bagi penyelenggara pemilu di daerah.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Riswana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai kerja sama yang terjalin selama ini bukan hanya hubungan formal antar lembaga, melainkan wujud nyata sinergi untuk kepentingan publik.
Dengan pemanfaatan aset yang efisien, KPU Kota meyakini akuntabilitas dan transparansi layanan publik di bidang kepemiluan akan semakin terjaga.
Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas institusi. KPU Kota tidak berjalan sendiri, melainkan ditopang oleh komitmen pemerintah daerah.
Sinergi ini menjadi modal penting agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai jadwal, tanpa terganggu persoalan non teknis seperti status gedung dan sarana kerja.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Proses ini mencakup penyesuaian administratif dan teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aset tetap tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Langkah lanjutan itu juga menjadi sinyal bahwa KPU Kota tidak tinggal diam menghadapi isu. Justru setelah diterpa pemberitaan viral, KPU memilih bergerak cepat, membangun komunikasi, dan mengunci kepastian hukum atas aset yang digunakan.
Dengan begitu, energi KPU dapat difokuskan sepenuhnya untuk kerja kepemiluan, bukan terjebak dalam polemik status gedung.
Rilis resmi ini sekaligus menutup ruang spekulasi. KPU Kota Tasikmalaya memastikan operasional tetap berjalan normal, persiapan tahapan pemilu terus dikebut, dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap solid.
Dengan aset aman dan tanpa beban sewa, KPU Kota kini siap tancap gas menghadapi seluruh rangkaian pemilu demi menjaga hak politik warga Kota Tasikmalaya. (M. Kris)






