Bupati Tasikmalaya Lantik Tiga Dewan Pengawas RSUD KHZ Mustofa, Inilah Nama-namanya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Bupati Tasikmalaya Dr Cecep Nurul Yakin melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah RSUD KHZ Mustofa.

Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola rumah sakit milik daerah, Senin sore (01/06/2026).

Tiga nama yang resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas RSUD KHZ Mustofa yakni Ketua Drs H Roni Sahroni M, Anggota Zamzam Zamaludin S P M, dan dr Aa Ahmad Nurdin M H. Salah satu anggota, Zamzam Zamaludin, sebelumnya dikenal sebagai mantan komisioner KPU yang memiliki pengalaman panjang di bidang tata kelola kelembagaan.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas yang baru saja dilantik. Selamat mengucapkan sumpah jabatan dan mengemban amanah baru,” tegas Bupati Cecep.

Bupati menyebut pelantikan Dewan Pengawas ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola BLUD, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

Rumah sakit daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang profesional, objektif, dan berintegritas agar pelayanan semakin berkualitas, efektif, dan akuntabel.

Dewan Pengawas diharapkan mampu memberikan arahan, masukan, evaluasi, dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan, pengelolaan keuangan, serta pengembangan kelembagaan rumah sakit.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki komitmen terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, RSUD KHZ Mustofa harus mampu menjadi rumah sakit rujukan yang profesional, modern, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Melalui pelantikan ini Bupati menitipkan beberapa pesan kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik.

Pertama, memastikan seluruh kebijakan dan langkah strategis rumah sakit tetap berada pada koridor pelayanan publik yang optimal, terutama pada peningkatan mutu layanan, keselamatan pasien, dan kemudahan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Kedua, membangun sistem pengawasan yang konstruktif, bukan mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Ketiga, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan jajaran direksi, sehingga tercipta sinergi kuat dalam pengembangan rumah sakit ke depan.

Kepada Direktur dan seluruh jajaran manajemen RSUD KHZ Mustofa, Bupati meminta agar mendukung penuh Dewan Pengawas. Jadikan masukan dan arahan mereka sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja bersama.

“Akhir kata, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Dewan Pengawas BLUD RSUD KHZ Mustofa yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya, serta semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah yang mulia ini,” pungkas Bupati Cecep. (M. Kris)