Ade Zakir akan Dilantik Jadi Penjabat Bupati Kabupaten Bandung Barat Gantikan Arsan Latif

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG BARAT).- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Macmudin akan lantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bandung Barat, menggantikan PJ Arsan Latif karena diduga tersandung kasus hukum.

Bey Macmudin akan lantik Ade Zakir berdasarkan Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri bernomor : 100.2.1.3/4513/OTDA tertanggal 14 Juni 2024 yang ditandatangani oleh  Plh. Sekretaris Ditjen Suryawan Hidayat Jadi PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Gubernur, di Kantor Gubernur Jawa Barat Gedung Sate Bandung Jalan Dipenogo, Sabtu (15/6/2024)

Dari penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat tersebut, agar segera melaksanakan pelantikan terhadap Ade Zakir sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyampaikan Berita Acara dari Laporan Pelaksanaan Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c. q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan, Sabtu (15/6/2024)  sekitar pukul 16.30 s-d  17.15 WIB, hal ini untuk melanjutkan roda pimpinan di Kabupaten Bandung Barat agar tidak tersendat. Apa lagi akan menghadapi Pilkada Serentak, tampuk pimpinan di Kabupaten Bandung Barat, harus tetap berjalan, jangan sampai terganggu. (Bagdja)