Cimahi tidak Dapat Lagi Bantuan Perbaikan Jalan dari DAK Pusat, Ini Sebabnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiani menjelaskan, pembangunan jalan di Kota Cimahi,  kemantapan sudah mencapai 97 persen persen. Artinya, rata-rata jalan kota sudah bagus.

“Untuk kemantapan jalan yang statusnya jalan kota di kota sudah 97 persen. Ada peningkatan dari tahun lalu yang baru 96 persen,” ungkap Deni.

Karena sudah hampir mencapai 100% dalam pembangunannya, maka kata Deni, Pemerintah Kota Cimahi tidak mendapatkan bantuan lagi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintahan pusat karena sebagai salah satu syarat untuk pengajuan DAK nilai perbaikan jalannya minimal Rp 1 miliar per ruas jalan.

“Tahun ini Cimahi gak dapat DAK karena kemantapan jalannya sudah bagus, sudah 97 persen jadi gak memenuhi syarat. Per ruas jalan usulan kan Rp1 miliar, sementara kita hitung dibawah itu karena jalannya rata-rata sudah bagus,” beber Deni.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiani. (Foto:ist)

Untuk itu, perbaikan jalan, drainase hingga jembatan tahun ini pihaknya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Dirinya memastikan seluruh pekerjaan infrastuktur berupa jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudah rampung diperbaiki. Biaya perbaikan infrastuktur tersebut mencapai Rp 28 miliar.

“Perbaikan fisik semuanya baik jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudah selesai. Anggarannya sekitar Rp 28 miliar,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, dengan alokasi anggaran tersebut pihaknya tahun ini sudah memperbaiki sejumlah ruas jalan, Jembatan Ciawitali dan drainase di Jalan Cisangkan. Sedangkan sisanya kebanyakan untuk perbaikan jalan lingkungan.

“Kebanyakan memang kita tahun ini perbaikan jalan lingkungan. Totalnya ada sekitar 70 paket pekerjaan jalan lingkungan, termasuk usulan atau pokir anggota DPRD Kota Cimahi,” tandasnya. (Bagdja).