Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Masuk Penilaian Desa Antikorupsi, Begini Apresiasi Bupati

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG),- Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung melewati proses penilaian Desa Antikorupsi, Selasa (25/10/2022).  Penilaian Desa Antikorupsi tersebut dilakukan langsung oleh Tim Penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema yang diusung “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna  turut menghadiri penilaian Desa Antikorupsi tersebut. “Saya sangat mengapresiasi dengan adanya penilaian Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Cibiru Wetan,” kata Bupati Bandung usai menghadiri giat penilaian Desa Antikorupsi tersebut.

Apresiasi dari Bupati Bandung tersebut mengingat karena ia sebagai Bupati Bandung  pernah menjadi Kepala Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. “Kita bandingkan dulu, waktu saya jadi kepala desa, tidak ada uang di desa. Tapi mampu menggali potensi dan pada akhirnya bisa membangun. Saat itulah, saya bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun,” kata Dadang Supriatna.

Menurutnya, kebijakan apa yang dikedepankan  saat itu  adalah program Pentahelix, artinya gotong royong.

“Kuncinya Pentahelix adalah transparan. Jadi kalau misalkan  kita transparan, berapapun nilainya, masyarakat, para agnia atau pengusaha di sekitar kita akan memberikan. Selama program-program itu diterapkan,” ungkap Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna.

Menurut Kang DS apabila dikaitkan dengan Desa Antikorupsi, maka Desa Cibiru Wetan dijadikan sebagai desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung.

“Karakter itu dibangun di tingkat desa. Saya sangat mengalaminya, dan saya berharap bahwa Desa Cibiru Wetan salah satu desa percontohan untuk kedepannya. Mungkin nanti bukan desa-desa di Kabupaten Bandung saja, tapi di Provinsi Jabar maupun nasional,” ungkapnya.

Bupati Bandung berharap kebiasaan antikorupsi perlu ditingkatkan dari sekarang, karena semakin kedepan kita harus lebih transparan, khususnya dalam penggunaan anggaran.

Bupati mengatakan, pemerintah harus terbuka kepada publik, dan dia sudah melakukan penambahan SDM untuk Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung dengan tujuan untuk mengawasi dari mulai perencanaan, proses pelaksanaan hingga proses pertanggungjawaban.

“Karena pelaksanaan bisa bagus, tapi tidak bagus dalam hal pertanggungjawaban. Sehingga saat ini, mulai dari proses pelaksanaan terus dikawal, dan saya sudah menugaskan ke Pak Inspektur pendamping desa. Jangan sampai melakukan kesalahan. Laksanakan tugas, laksanakan pola penganggaran sesuai dengan peraturan Perundang-undang. Jangan sampai terjebak ke hal-hal yang tidak karuan,” ujarnya.

Bupati Bandung juga berharap kepada seluruh desa lainnya di Kabupaten Bandung untuk menjadi desa antikorupsi. “Ini harus terus dilakukan edukasi, yang sempat dilaksanakan pada program bunga desa, dan nanti akan melaksanakan kunjungan ke desa-desa. Selain kepada RT, RW, tokoh masyarakat, juga akan dilakukan. Tentunya dengan cara dialog,” katanya.

Bupati mengungkapkan dengan adanya program Pentahelix maka perlu dilakukan transparansi dalam pelaksanaannya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Transparan dalam penggunaan anggaran. Kita harus terbuka ke publik, contoh suatu desa  mendapatkan dana desa sekian, bantuan gubernur sekian dan ADPD sekian dan APBD sekian, Misalkan, berapa triliun rupiah dan digunakan untuk apa saja selalu terbuka dan dipublikasikan kepada masyarakat,” tuturnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *