Dikdik : Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif Kunci Keberhasilan Kota Cimahi

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Penjabat (PJ) Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, untuk mendapatkan suatu penghargaan baik dari pemerintahan pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan hal yang tidak mudah. Namun, berkat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder serta legislatif saling berkontribusi untuk mencapai semua itu.

“Alhamdulillah kinerja Pemerintahan Kota Cimahi selama tahun 2022, sudah banyak penghargaan yang kita dapatkan, tentu ini jadi catatan bagi kita semua agar dapat dipertahankan, agar tahun ini kita lebih baik,” kata Dikdik Suratno Nugrahawan dalam Sidang Paripurna pembukaan persidangan tahun 2023 DPRD Kota Cimahi, di ruang gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan dra Hj Djulaeha Karmita Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (4/01/2023).

Menurut PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, semua yang telah dicapai oleh Kota Cimahi tersebut tidak terlepas dari adanya harmonisasi dan kekompakan antara Eksekutif dan Legislatif.

“Tentunya hal ini harus kita pertahankan,”katanya.

Ketua DPRD Cimahi, Achmad Zulkarnain memimpin Sidang Paripurna pembukaan persidangan tahun 2023 DPRD Kota Cimahi, di ruang gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (4/01/2023). (foto:bagdja)

Pada persidangan itu,  Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap PJ Walikota Cimahi  yang di tahun 2022 telah mendapatkan berbagai penghargaan baik dari pemerintahan pusat maupun dari provinsi. Seperti 8 Maret 2022, Cimahi dapat predikat Kota penyelenggara publik sangat baik, 30 Maret 2022, dari Provinsi Jawa Barat Cimahi predikat Kota Perencanaan dan Pecapaian terbaik nomor 3 dengan inovasi, Cimahi Small Business Inovation.

5 April 2022, dalam Tingkat Nasional dengan predikat pemerintah Kota, baik pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2021, 25 Mei 2022, Cimahi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali dari BPK RI, di raih oleh Kota Cimahi. 19 Agustus 2022, Kota Cimahi mendapatkan piagam penghargaan dari Provinsi Jawa Barat, atas Pasar Atas Baru pasar rakyat yang terbaik dan berprestasi dinobatkan sebagai juara 1 tingkat Jawa Barat. 25 Agustus 2022, Kota Cimahi juga mendapatkan piagam  penghargaan Public service of the years Jawa Barat 2022, 8 Oktober 2022, Kota Cimahi mendapatkan penghargaan sebagai Kota literasi digital award, 31 Oktober 2022, Kota Cimahi mendapatkan penghargaan sebagai Puskeswan terbaik tingkat Nasional. Pada tanggal 6 Desember 2022, Kota Cimahi, ditingkat Nasional menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik terpuji tahun 2022, 14 Desember 2022, di Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi mendapatkan penghargaan sebagai Jabar Stunting Summit,

Pada tanggal 23 Desember 2022, Kota Cimahi dalam tingkat Nasional mendapatkan Inovatif Government Award,

Ketua DPR DKota Cimahi Achmad Zulkarnain yang dalam persidangan tersebut didampingi para Wakil Ketua DPRD Cimahi dan  dihadiri anggota DPRD Cimahi serta dihadiri Penjabat (PJ) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Herry Zaeni, Kepala Inspektorat Ipung Musthofa, Forkopimda, Kepala Cabang Bang BJB, Ayi Subarna, Kepala Pengadilan Bale Bandung, Kepala Kejari Kota Cimahi itu mengajak, diawal tahun 2023 untuk  bersama introspeksi diri dan bercermin pada kejadian-kejadian  di tahun 2022.

“Hal itu, maksudnya adalah sebagai upaya mengubah perilaku tindakan yang tidak baik dan merugikan kita sendiri dan orang lain,” katanya.

Selanjutnya,  menurut Zul panggilan akrab Achmad Zulkarnain,  dalam sidang paripurna, pihaknya  menyampaikan pokok-pokok pelaksanaan kegiatan Kota Cimahi tahun 2022, yang di mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Sebagai tolok ukur dalam susunan rencana kerja (renja) pada tahun 2023 dan sebagai wujud pertanggung jawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi sebagai pemegang kedaulatan yang sah.

Sesuai dengan sistematika tahapan laporan DPRD Kota Cimahi, dalam tahun sidang 2022, yaitu volume kegiatan beserta produk-produk DPRD,. “Jumlah kegiatan Alat Perlengkapan dalam bentuk rapat kerja, peninjauan lapangan, berdasarkan jenis pembahasannya,” terang Zul.

Bahwa di tahun 2022, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 47 kali, rapat pimpinan DPRD sebanyak 12 kali, rapat kerja dan penunjuk serta penyikapan komisi. Seperti komisi satu 30 kali, komisi dua, 27 kali, komisi tiga 20 kali, dan komisi empat 33 kali.

Sedangkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilaksanakan sebanyak 39 kali, rapat Badan Anggaran sebanyak 34 kali, rapat panitia khusus 59 kali, rapat pembentukan satuan daerah, 42 kali, dan rapat Badan Kehormatan 12 kali.

Sedangkan produk-produk yang dihasilkan, seperti peraturan daerah prakarsa DPRD sebanyak 11 buah, dan inisiati Pemerintah Kota sebanyak 3 buah dan diluar konfercab 3 buah,

“Jadi total keseluruhan yang dibahas sebanyak 17 buah,” katanya.

Diakui oleh Zul, bahwa dari keputusan DPRD, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 30 buah, dan satu buahnya adalah keputusan pimpinan DPRD.

Zulkarnain-pun menyadari bahwa selama kurun waktu tahun 2022 tersebut, dimungkinkan masih terdapat berbagai pelaksanaan tugas kerja atau bidang tugas yang belum terselesaikan. Hal itu akan dilanjutkan pada sidang tahun 2023. (bagdja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *