DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Badan Amil Zakat (Baznas) bekerjasama dengan Pemerintahan Kota Cimahi menyerahkan bantuan beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu.
Dana beasiswa bersumber dari ZIS (zakat, infak, sedekah) titipan masyarakat dan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Bantuan beasiswa secara simbolis diserahkan di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Minggu (5/3/223)
Pj. Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan yang didampingi Ketua Baznas Kota Cimahi, K.H. Asep Hilman Mubarok mengatakan, pemberian beasiswa pendidikan S-1 untuk para mahasiswa asal Kota Cimahi merupakan wujud apresiasi, kepekaan, keprihatinan, serta kepedulian sosial Baznas Kota Cimahi kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pengurus Baznas Kota Cimahi atas terselenggaranya kegiatan penyerahan bantuan kepada penerima beasiswa pendidikan S-1 Baznas yang bersumber dari ZIS (zakat, infak, shodaqoh) dari warga masyarakat dan juga PNS Pemkot Cimahi. Semua ini tentunya merupakan wujud apresiasi, kepekaan, keprihatinan serta kepedulian sosial Baznas Kota Cimahi terhadap sesama,” ujar Dikdik.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan suatu refleksi dan wujud empati, kecintaan terhadap sesama. “Diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesalehan sosial dalam kehidupan masyarakat Kota Cimahi,” tandas Dikdik.
Untuk itu, Pemkot Cimahi turut bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus Baznas Kota Cimahi serta para PNS Pemkot Cimahi karena telah turut serta membantu salah satu program peduli terhadap masyarakat di Kota Cimahi.
Dikdik menyatakan, berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Hal ini juga menjadi komitmen Pemkot Cimahi di bidang pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 80 tahun 2013 Tentang Pendidikan Menengah Universal. Dimana anak usia jenjang pendidikan menengah tidak lagi putus sekolah dikarenakan kurangnya biaya.
“Untuk itu saya berpesan kepada para penerima bantuan bahwa anda adalah mahasiswa yang terpilih dan beruntung. Kita melihat bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang masih belum dapat kesempatan dan seberuntung kalian,” ucapnya.
“Jadi kalian harus menunjukkan kemampuan terbaik karena untuk mendapatkan fasilitas beasiswa ini tidaklah mudah, sebab harus melalui seleksi yang ketat dan hanya yang paling unggul yang akan terpilih,” paparnya. (Bagdja)