Empat Hari Buron, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Ditangkap, Penyebabnya Ternyata Gegara Ini

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG),- Empat hari buron, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pelaku pembunuhan yang telah menewaskan anak perempuan usia 12 tahun di Kota Cimahi setelah bagian punggungnya ditusuk, akhirnya ditangkap, Minggu 23 Oktober 2022.

Pembunuhan itu terjadi Rabu 19 Oktober 2022, malam di sebuah gang di kawasan Cibeureum Cimahi Selatan Jawa Barat. Pelaku ditangkap sesaat setelah polisi ungkap foto pelaku, ciri fisik tato batik yang ada di lengannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan soal kabar penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu.

“Sudah (ditangkap),” katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Minggu 23 Oktober 2022.

Kapan dan dimana pelaku ditangkap, belum dijelaskan secara detail oleh Kabid Humas Polda Jabar. “Tadi sore,” tambahnya.

Akun instagram @beritakotabandung melaporkan pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar disebuah rumah kos di kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Minggu 23 Oktober 2022.

“Setelah siang tadi merilis dan menetapkan status DPO terhadap pelaku di Polres Cimahi, kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kami langsung bergerak. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masih menurut Sumber, berdasarkan pemeriksaan awal usai ditangkap, pelaku mengaku saat kejadian Rabu 19 Oktober 2022 sebetulnya hendak merampas handphone milik korban, tetapi gagal.

Karena gagal ambil HP, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk menusuk korban. “Rencananya besok pagi mau dipublis,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Rabu 19 Oktober 2022 petang seorang anak perempuan yang baru pulang ngaji ditusuk oleh seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Bahkan, Minggu 23 Oktober 2022, siang telah merilis identitas dan foto dari pelaku.  “Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022). Latar belakang penentuan pria bernama Rizaldi sebagai terduga pelaku yakni dari informasi, keterangan, serta data dari saksi dan hasil olah TKP. “Dari data dan keterangan yang dimiliki serta dilakukan pengembangan, kemudian didapat petunjuk untuk menentukan siapa pelakunya. Hasilnya mengarah ke pelaku dan didapat nama Rizaldi ini,” ungkapnya.

Ibrahim Tompo menjelaskan hasil pengembangan dari data dan informasi yang dikantongi dikuatkan dengan penyelidikan jejak kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penusukan tersebut.

“Kemudian penyidik berupaya melakukan pengembangan dari jejak kendaraan yang ada. Identifikasi ini juga membutuhkan waktu. Setelah dikembangkan, disimpulkan pelakunya ini,” katanya.

Dalam foto yang ditunjukkan terduga pelaku penusukan tersebut yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Ciri-ciri fisik pria berusia 22 tahun yang merupakan terduga pelaku penusukan, tubuh kurus dengan tinggi kurang lebih 160 centimeter. Warna kulit putih dengan rambut ikal. Ciri paling mencolok yakni lengan kiri dan kanan yang bertato batik. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *