Fraksi Nasdem DPRD Cimahi Tolak Rancangan APBD 2023, Begini Tanggpan Dikdik

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI),- Fraksi Nasdem DPRD Kota Cimahi dalam pemandangan umuumnya yang dibacakan oleh ketuanya, H.Enang Sahri Lukmansyah menolak satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (RPD) yang diajukan yaitu RPD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2023. Fraksi Nasdem mempermasalahkan anggaran biaya pegawai lebih besar dari anggaran biaya lainnya. Sementara itu untuk, RPD Pembubaran PDJM dan Retribusi jasa Umum, Fraksi Nasdem Menyetujinya menjadi Perda.

Penolakan Fraksi Nasdem itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi yang digelar di gedung DPRD Kota Cimahi, di jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (30/11/2022). Hadir dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnai, Penjabat Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Menurut Enang, beberapa point yang tidak disetujui oleh Fraksi Nasdem dalam APBD Kota Cimahi 2023 yaitu,

Keprihatinan masih belum lepasnya dari trauma Covid-19 yang berdampak pada lemahnya proyeksi APBD Kota Cimahi Tahun 2023 .

“PAD kita nasih lemah baik dari pajak maupun retribusi, padahal memiliki potensial dan komponen utama PAD, contohnya, pajak daerah dari IMB, SIMBG, banyak yang mendirikan bangunan tidak beizin baik perorangan maupun perumahan,” terang Enang.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Cimahi, H.Enang Sahri Lukmansyah (foto:ist)

Terkait masalah PBB, kata Enang belum optimalnya dalam pendataan tanah yang ditarik pajak dan harus ada solusi untuk penunggak pajak.

“Seperti pajak rumah makan, yang masih minimnya restoran ataupun rumah makan, tempat hiburan lainnya menjadi pemungut pajak yang masih belum baik,”

Selanjutnya kata Enang, kembali masih banyak pajak-pajak di Cimahi yang belum maksimal pendapatannya menjadi PAD Kota Cimahi, seperti juga Pajak Parkir, masih ada manipulasi data dari pihak ke tiga, berkaitan dengan keluar masuknya kendaraan dan besaran jam pertama tidak merata.

“Termasuk PAD dari retribusi potensi parkir masih masih cukup tetapi daya tariknya masih minim, masih belum memiliki cara atau pola untuk mengoptimalkan dari parkir,”ujarnya.

Ditambahkan dengan komponen bagi hasil dari provinsi masih standar, “Dana perimbangan kita pun masih lemah, salah satu faktornya adalah inventarisasi aset daerah yang diantaranya, terkait Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang juga belum optimal,

“Dan ini akan dijadikan neraca buat aset,” ucap Enang.

Disisi lain, lanjut Enang, juga masih tingginya defisit dan tidak seimbangnya postur APBD Kota Cimahi, “Kemungkinan defisit masih bisa ditutup oleh kegiatan di tahun berjalan yang tidak terpakai alias Silva,” tukas Enang.

Karena kata Enang, kalau maslahnya Silva, berarti sistim penganggarannya tidak valid,

“Ini harus jadi perhatian, dan semestinya kalau sudah berulang ditahun berikutnya, harus dikasih sanksi dengan dengan pengurangan, karena masih tingginya perbedaan diantara belanja pegawai dengan belanja barang dan jasa,”

Sehingga pembiayaan infrastruktur, pendampingan anggaran untuk usaha masih kecil, ataupun kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang, seperti pendidikan, Kesehatan, olahraga,

“Masih minim yang berdampak kepuasan masyarakat masih rendah,”katanya.

Partai Nasdem-pun memberikan solusi, yaitu kurangi pembiayaan yang sifatnya seremonial atau pembelian pembebasan tanah dan aset manapun yang belum pasti.

Kurangi pembiayaan OPD/SKPD dari tahun ke tahun silvanya cukup tinggi dan tidak terkecuali Sekretariat DPRD.

Berikan bobot bobot pembiayaan kepada masyarakat lebih besar. “Kalau kita cinta Cimahi, cinta terhadap masyarakat Cimahi dan Cimahi ingin maju, dengan mengurangi kepentingan diri kita, semoga Cimahi kedepannya jauh lebih maju dengan berakhlakul Karimah,” tandas Enang.

Tiga RPD Kota Cimahi

Sementara itu, dalam pemandangan umum dari fraksi-fraksi lainnya semuanya menyetuji tiga RPD tentang Pembubaran PD Jati Mandiri, Retribusi Umum dan Rancangan APBD Kota Cimahi tahun 2023.

“Pembubaran PD Jati Mandiri sangatlah penting, dan masalah Retribusi Jasa Umum, serta RAPBD Kota Cimahi 2023, fraksi PKS sangat setuju, dan program ini dapat dilaksanakan dengan baik,” terang Supriyadi dari Fraksi PKS.

Begitu pula pandangan umum dari fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, partai Gerindra terkait tiga program masalah pembubaran PD Jati Mandiri, Retribusi Jasa Umum dan RAPBD Kota Cimahi 2023, setuju dan mendorong untuk kebaikan dan perbaikan Kota Cimahi.

“Seperti yang disampaikan pak PJ Walikota Cimahi, mari kita sama-sama menjadi manusia kota Cimahi yang mempunyai jiwa enterpreneurship, mempunyai jiwa wirausaha, sehingga perputaran perekonomian di Kota Cimahi ini stabil,” papar Bambang.

Karena kata Bambang di tahun 2023 akan adanya krisis perekonomian secara global.

Selanjutnya pandangan umum dari Fraksi Demokrasi Indonesia -Perjuangan, Iwan Setiawan, pada prinsipnya PDI-P terhadap tiga program peraturan daerah pembubaran PD Jati Mandiri, Retribusi Jasa Umum dan RAPBD Kota Cimahi tahun 2023, menyetujuinya demi kemajuan kota Cimahi yang akan datang.

Begitu pula pandangan umum dari Fraksi Demokrat, Edi Kanedi, partai demokrat, sangat setuju terhadap 3 peraturan daerah yang terdiri dari Pembubaran PDJM, Retribusi Jasa Umum dan RAPBD tahun anggaran 2023 setuju untuk dijadikan Perda, untuk kemaslahatan masyarakat Kota Cimahi.

Begitu pula dari Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh ketua Fraksi Abdul Mahfuri, bahwa pihaknya setuju tiga agenda tersebut dijadikan Perda untuk memajukan kota Cimahi lebih baik lagi.

Hanya pandangan umum dari Partai Nasdem, yang dari tiga agenda program masalah pembubaran PDJM, dan Retribusi
Sudut pandangan umum dari Fraksi PPP dan PAN, Edi Sofyan, terkait agenda tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut juga menyetujuinya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Asep Sutisna dari Fraksi PKB dan Hanura, juga menyetujuinya agenda program RPD tersebut.

PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, terkait sudut pandang umum masukan dari Fraksi Nasdem yang diungkapkan oleh Enang Sahri, diakui relatif lebih besar dari yang lain, tetapi perlu disampaikan bahwa alokasi belanja pegawai dengan belanja barang dan jasa dibandingkan dengan tahun kemarin sudah menurun.

Namun lanjut Dikdik, pada dasarnya sejalan dengan jumlah pegawai.”In Syaa Allah ini akan kita coba dilakukan efisiensi keseimbangan anggaran antara belanja pegawai dan belanja lainnya bisa kita serap,” pungkasnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *