Gubernur Ridwan Kamil Cari Solusi Maraknya Kasus Pernikahan Dini di Jabar

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ungkap kekhawatirannya dengan maraknya kasus pernikahan dini, untuk itu dia mau mencarikan solusi, agar tidak semakin banyak generasi muda yang memilih menikah daripada sekolah.

Kang Emil, sapan untuk Ridwan Kamil mengatakan, solusi terkait pernikahan dini itu saat ini sedang diupayakan agar angkanya bisa terus ditekan.

“Itu akan yang diupayakan melalui DP3AKB mudah-mudahan makin kesini kesadaran masyarakat makin besar,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Menurut Emil, kesadaran masyarakat tanggulangi pernikahan dini penting. Sebab masalah ini, tidak bisa ditanggulangi, hanya dengan modal program saja.

“Menyangkut kesadaran masyarakat tidak melulu harus melalui program pemerintah, Tapi ditaati, usia pernikahan,” katanya.

“Kesadaran itu, butuh edukasi jadi prosesnya harus dua arah tidak hanya pemerintah saja tapi,” tambahnya.

Emil mengungkap, Pemprov Jabar akan membuat program khusus untuk mengatasi persoalan pernikahan dini, sebab semua persoalan harus diatasi bukan dihindari. “Setiap permasalahan di Jawa Barat pasti akan dicarikan solusinya,” tandasnya.

Pemprov Jawa Barat mencatat sebanyak 5.523 pasangan telah melangsungkan pernikahan dini pada 2022. Ribuan anak tersebut bisa menikah setelah permohonan dispensasi menikahnya diterima Pengadilan Agama (PA).

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga pada DP3AKB Jabar, Iin Indasari merinci, permohonan dispensasi menikah hingga Desember 2022 tercatat mencapai 5.777 permohonan. Dari ribuan permohonan tersebut, 5.523 permohonan telah dikabulkan pengadilan.

“Angka perkawinan anak di Jabar ini memang masih terhitung tinggi, walaupun dari tahun ke tahun kalau kita lihat telah mengalami penurunan,” kata Iin saat dihubungin wartawan, Kamis (19/1/2023).

Iin menyatakan rincian pernikahan anak paling tinggi terjadi di Kabupaten Garut dengan 570 pernikahan. Kemudian 564 pernikahan di Indramayu, 541 pernikahan di Ciamis, 480 di Cirebon, dan sisanya di bawah 400 pernikahan.

“Ini data per PA. Jadi ini saya berbicara seusai dengan dispensasi yang dikabulkan, tidak berbicara jumlah orang,” katanya.

“Ini istilahnya absolut, bukan proporsi bukan juga perbandingan. Karena bisa jadi mungkin jumlah orangnya lebih banyak,” tuturnya.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *