DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko menegaskan, pihaknya tidak bisa ikut campur lebih jauh lagi soal Fitriani Angelina Silaban, sebab hal itu permasalahan internal partai, dimana orang luar tidak dapat ikut campur.
“Karena itu urusan internal partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saya tidak bisa ikut campur ke ranah tersebut,” ucap Wahyu.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko saat dikonfirmasi terkait permasalahan Fitriani Angelina Silaban sebagai anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi gabungan PPP dan Gerindra, yang tidak terdaftar lagi di Partai Gerindra karena alasannya tidak ada Surat Rekomendasi tanda tangan basah keabsahan gabungnya PPP ke Partai Gerindra dan hanya lisan, akhirnya Fitriani tidak diikutsertakan dalam anggota Pansus I, II dan III, di sela-sela acara Reses Masa Persidangan I di Valore Hotel Cimahi Selatan, Sabtu (19/4/2025).
Harapan Wahyu, untuk mendamaikan dan agar permasalahan tidak menjadi lebih besar lagi, lebih baik kedua belah pihak dapat bermusyawarah secara damai demi nama baik lembaga DPRD.
“Apabila saya diminta untuk menjembatani keduanya baik Partai Gerindra dan PPP untuk duduk bersama dan damai demi lembaga DPRD dimata masyarakat, saya siap membantu menyelesaikannya,” tegas Wahyu.
Sekali lagi menurut Wahyu, bila pihaknya diminta untuk mendamaikan keduanya, Wahyu tidak akan menolak,
“Kalau tidak diminta oleh keduanya, itu salah, karena saya tidak mau lebih jauh mengurusi rumah tangga partai mereka masing-masing,” tandasnya. (Bagdja)