Kota Cimahi Raih Penghargaan Adipura untuk Ketujuh Kalinya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kota Cimahi berhasil kembali meraih sertifikat Adipura Tahun 2022 Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penghargaan tersebut, diserahkan pada puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 ,di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,  Selasa, 28 Februari 2023 lalu.

Diraihnya sertifikat tersebut atas upaya kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau wilayah kota tahun 2022.

Sertifikat Adipura diserahkan langsung  Menteri LHK ,Siti Nurbaya Bakar, didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, kepada Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. Hadir dalam penyerahan sertifikat Adipura tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Huzen Rachmadi.

Menurut Dikdik, keberhasilan meraih sertifikat Adipura merupakan upaya yang tidak hanya dilakukan Pemkot Cimahi saja, melainkan juga semua elemen masyarakat.

“Kita menerima penghargaan Adipura kategori kota besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang langsung diberikan oleh Ibu Menteri. Penghargaan ini hasil dari kerjasama antara seluruh pihak, termasuk masyarakat didalamnya,” ujar Dikdik, Rabu (01/03/2023).

Tujuh Kali

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Huzen Rachmadi menambahkan, Kota Cimahi sudah meraih piala Adipura 7 kali, di tahun 2009, 2010, 2012, 2013, 2015 untuk kategori kota sedang. Dan di tahun 2016 dan 2017 untuk kategori kota besar.

“Kita mendapat 7 kali piala (Adipura), sekarang sertifikat. Karena, kita tidak ada TPA, dan TPA-nya masih open damping di TPA Sarimukti,” katanya.

Huzen menjelaskan, ada beberapa penilaian dalam anugerah Adipura ini, di antaranya sinkronisasi data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) dengan pengurangan dan penanganan sampah yang ada di lapangan, penilaian Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan kebersihan Kota.

“Catatan untuk selanjutnya, pilah sampah untuk kesejahteraan rakyat, Cimahi mensikapinya dengan mendeklarasikan Grak Ompipah, yaitu Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah sejak 21 Februari 2023, bertepatan dengan HPSN. Mari kita sukseskan Grak Ompipah bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi, berinovasi dari semua kalangan,” tutur Huzen.

Dengan diraihnya sertifikat Adipura ini, pihaknya berharap agar masyarakat dapat menjaga kebersihan, dan termotivasi tidak membuang sampah sembarangan, serta melakukan pemilahan sampah melalui Grak Ompipah.

“Semua unsur stakeholder pentahelix, agar dapat berkolaborasi mensukseskan Grak Ompipah, agar sampah bisa kita kurangi, dan sampah kita olah menjadi sirkulasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Huzen. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *