KPAID Tasikmalaya Berikan Pandampingan kepada Anak Lima Tahun yang Diduga Korban Asusila Tetangganya

DEPOSTJABAR. COM(TASIKMALAYA).- Seorang anak (5) warga Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban dugaan rudapaksa oleh tetangganya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang didampingi mahasiswa dan KPAID, melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Jalan Raya Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).

Menurut informasi yang diperoleh dugaan tindak kejahatan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Alo S, kepada para Wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu(15/1/2025)

Menurut dia, Pemeriksaan medis sudah dilakukan di Puskesmas Sodonghilir dan ada luka pada organ intim korban.

Kata dia, pelakunya  tetangganya sendiri dan kini orang tua dari korban sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Kita akan lakukan upaya hukum terus dilaksanakan secara cepat dan responsif, sesuai dengan dinamika yang ada di lapangan,” ungkap Josner.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ,Ato Rinanto saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, KPAID bersama mahasiswa dari KMRT, melakukan pendampingan laporan keluarga korban asusila yang terjadi di Kecamatan Sodonghilir.

“Yah kami menerima pengaduan dari tokoh pemuda dalam hal ini teman-teman mahasiswa dari KMRT, yang menyampaikan ada anak yang menjadi korban asusila atau kekerasan seksual,” katanya.

Setelah KPAID melakukan pendalaman dan investigasi ternyata benar peristiwa asusila ini menimpa anak usia lima tahun dan terjadi sudah satu minggu, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, masih mendalami apakah kasus ini. (M.Kris)