Mendagri Terbitkan SK Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat, Begini Tanggapan Hengky Kurniawan

DEPOSTJABAR.COM, (BANDUNG),-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima  Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022.

Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya. Aa Umbara tersandung kasus tindakan korupsi Bansos Covid-19 pada tahun 2020.

Untuk tampuk pemerintahan, Mendagri melantik Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Penetapan status Plt Bupati itu merujuk pada formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB, Sulena Faisal, pihaknya menerima surat tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Jum’at (30/9/2022). Dan Pemprov Jabar menerima surat dari Mendagri sehari sebelumnya yakni Kamis (29/9/2022).

Kemudian surat tersebut langsung ditembuskan pihaknya ke DPRD KBB dan Aa Umbara Sutisna, pada hari yang sama yakni Jum’at (30/9/2022).

“Sekwan (Sekretaris Dewan) menerima dari kita, hari Jum’at.  Kita ngambil dari provinsi hari Jum’at pagi, sorenya langsung dikirim ke dewan,” ungkap Faisal, saat dihubungi Senin (3/10/2022).

Menurut Faisal, untuk proses selanjutnya dewan akan melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (SK PTDH), sudah terbit pa Aa Umbara.

Agenda selanjutnya, dewan mengusulkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk di-SK-kan menjadi bupati devinitif ke Mendagri melalui Pemprov Jabar.

“Nanti Mendagri mengeluarkan SK Penunjukan Definitif, dan turun lagi ke Gubernur untuk melantik (Hengky Kurniawan),” jelasnya.

Terpisah, Sekwan KBB Roni Rudiana mengatakan Sidang Paripurna Pengumuman PTDH untuk Aa Umbara Sutisna bakal digelar dewan pada Jumat (7/10/2022) mendatang.

“In SyaaAllah kita jadwalkan Sidang Paripurna Jum’at nanti. Tapi sebelumnya akan dibahas di Banmus (Badan Musyawarah). Tentang gimana-gimananya, saya nggak bisa jawab. Bisa langsung saja tanyakan ke pimpinan,” ucapnya

Menanggapi persiapan pelantikan dirinya sebagai bupati definitif, Hengky Kurniawan menyatakan, prosesnya ia serahkan sepenuhnya pada dewan. Karena itu merupakan ranah dewan berdasarkan surat dari Mendagri.

“Saya kembalikan ke teman-teman dewan. Karena surat dari Kemendagrinya sudah keluar. Mau dipercepat atau diperlambat, yang penting saling support, tentunya demi kelancaran pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *