Parkir Liar Salah Satu Penyebab Kemacetan di Kota Cimahi, Ini yang Dilakukan Dishub

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi mengatakan, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik di Kota Cimahi, bahkan pihaknya bakal terus melakukan pembenahan parkir di Kota Cimahi. Terutama mengantisipasi adanya parkir liar.

“Untuk itu, kami senantiasa melakukan pengawasan agar para pengguna jalan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata Nur Effendi, Sabtu (18/2/2023).

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta memiliki kesadaran dalam menggunakan jalan, untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang ada tanda larangan.

“Jangan harus ada petugas baru tertib. Jadi harus ada kesadaran masyarakat juga, percuma kalau ngarepin petugas. Ngga ada petugas masyarakat ngelanggar,” tegas Nur.

Dishub Kota Cimahi sendiri kerap melakukan Operasi Penegakkan Hukum (Gakum) parkir liar. Kendaraan yang kedapatan melanggar diberikan sanksi seperti penggembokan dan dipasangi stiker peringatan.

Namun sebelum melakukan Gakum pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi dan monitoring secara persuasif.

Parkir liar di Cimahi ditertibkan oleh bidang Lalulintas Dishub Kota Cimahi. (foto:ist)

Begitu pula yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Perparkiran Cuhaedi, dalam Gakum tersebut, pihaknya sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi pada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan.

Bahkan pihaknya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu dan marka jalan, dengan sanksi dilakukan penggembokan.

“Sebenarnya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi yang dilarang. Kalau pemilik kendaraannya ada, kami minta untuk jalan,” katanya.

Diakui Cuhaedi, masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

“Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan

peruntukkannya,” jelasnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *