Pemkab Bandung Barat Belum Miliki Laboratorium Teknik Sipil Padahal Banyak Manfaat dan Keuntungannya

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG BARAT).-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum memiliki alat laboratorium khusus untuk menguji kontruksi bangunan seperti alat uji beton, aspal, lab tanah dan lain-lainnya.

Rahmat Kurniadi, salah seorang pengusaha yang bergerak di bidang laboratorium teknik sipil mengatakan, lab uji kontruksi bangunan tersebut sangat penting untuk melakukan pengujian spesifikasi sebuah kontruksi bangunan.

Sepengetahuannya, selama ini untuk urusan pengujian sebuah proyek konstruksi, Pemkab Bandung Barat men-sub-kan lagi ke Kabupaten Bandung atau Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Kalau saja Pemkab Bandung Barat mempunyai lab sendiri, lumayan bisa mendatangkan income dari uji lab itu,” ujar Rahmat, di Ngamprah, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, dengan memiliki lab teknik sipil tersendiri akan memudahkan Pemkab Bandung Barat, untuk melakukan pengawasan. Sekaligus, memberikan kemudahan bagi kontraktor yang mendapat proyek bangunan.

Paling tidak, dengan adanya lab teknik sipil tersebut bisa menyerap tenaga kerja. Untuk mengoperasikan lab tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kompetensinya.

Untuk pengerjaan sebuah proyek bangunan fisik, kontraktor wajib memberikan contoh mutu dari beton atau aspalnya.

“Kalau alatnya tidak ada, nah bagaimana pengujiannya? Tentunya ini jadi persoalan juga. Jadi menurut saya, Pemda memang harus memiliki alat-alat ini untuk menentukan spesifikasinya ,” tegas pengusaha asal Ngamprah ini.

Ini pun akan memudahkan Pemda untuk untuk menentukan pagu harga satuannya. Karena ketentuan dalam pengerjaan sebuah proyek, harus jelas dulu harga satuannya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, pendapatan yang bisa diambil dari alat uji teknik sipil tersebut adalah pada saat pengujian. Di situ, nanti diatur oleh regulasi untuk ketentuan nilai dari pengujian sebuah pekerjaannya.

“Kaya kita punya alat uji rabat beton misalnya, beton yang sudah diaplikasikan, kita tes sesuai enggak dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh kontraktor? Nanti kita bisa tahu hasilnya dengan menggunakan alat itu,” bebernya.

Ia juga mengatakan, sebenarnya Inspektorat juga membutuhkan alat penguji teknik sipil ini. Untuk melakukan sebuah pengawasan, Inspektorat harus memiliki acuan yang menjadi pegangannya.

Untuk pengawasan sebuah proyek kontruksi,  acuan tersebut bisa diperoleh dari hasil pengujian dengan spesifikasinya yang ada.

Terkait harga, Rahmat mengungkapkan masih relatif terjangkau dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk alat uji beton dan aspal saja, harganya berada di kisaran Rp 500 juta-an.

“Kalau dibandingkan dengan manfaat dan hasil dari pengadaan alat itu, saya kira relatif terjangkaulah sama Pemda,” pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *