DEPOSTJABAR.COM (KABUPATEN BANDUNG). – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang melaksanakan gebyar itsbat nikah dalam rangka Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (19/4/2024).
Selain melaksanakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu dan juga memberikan pelayanan administrasi pasca itsbat nikah (pelaminan cantik). Hadir para pihak terkait dalam pelaksanaan gebyar itsbat nikah tersebut.
Termasuk hadir pula sebanyak 86 pasangan suami istri pada pelaksanaan gebyar sidang itsbat nikah terpadu itu dari 488 pasangan yang sudah mendapatkan akta nikah dari 1000 pasangan yang ditargetkan oleh Pemkab Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, siap memberikan pelayanan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah untuk mengikuti gebyar itsbat nikah tersebut, jika melebihi dari yang ditargetkan sebelumnya.
“Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan akta nikah melalui pelaksanaan itsbat nikah tersebut,” kata Dadang usai melaksanakan kegiataan gebyar sidang itsbat nikah terpadu di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat siang.
Bupati Bandung mengatakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan secara serentak.
“Ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung,” katanya.
Begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, imbuh Dadang, maka seluruh administrasinya selesai, maka persuratannya pun selesai.
“Baik itu dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutur Bupati.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan kenapa pemerintah daerah melaksanakan hal ini, setelah sebelumnya ia melaksanakan keliling saat kampanye di lapangan, ternyata menemukan masyarakat yang belum punya akta nikah.
“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan sidang itsbat nikah terpadu. Target kita awalnya 1000 pasangan. Tentunya masih banyak beberapa pasangan yang tentunya kita akan tugaskan kepada para camat untuk bisa mendata,” tutur Bupati Bedas ini.
Dengan harapan, kata Kang DS, tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kementerian Agama Kabupaten Bandung.
“Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya. In Syaa Allah kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung mengatakan, sidang itsbat nikah di Gedung Moch Toha itu sebanyak 86 pasangan dari target 1000 pasangan dan baru 488 pasangan yang sudah melaksanakan sidang itsbat nikah tersebut.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan, berapa pasangan pun kita akan lakukan untuk percepatan dan juga pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.(RS/Bagdja)