Pencuri Ayam di Cibeureum Dihajar Enam Orang Hingga Tewas, Begini Kronologisnya

DEPOSTIJABAR.COM, SOREANG, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki di Kampung Cibereum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol.Kusworo Wibowo menjelaskan, penemuan jasad laki-laki tersebut pada Selasa, 29 November 2022 sekira pukul 07.30 WIB.

Menurutnya, korban tewas akibat dianiaya oleh 6 pelaku. “Bermula pada saat korban YP (47) dituduh mencuri seekor ayam oleh salah satu pelaku dan para pelaku lainnya mempunyai dendam pribadi kepada korban,” kata Kusworo,  Rabu (30/11/22).

Korban mencuri ayam untuk diperjualbelikan, salah seorang pelaku membeli ayam tersebut. Ada pembicaraan diantara tersangka, yang mencurigai ayam yang dibelinya itu hasil curian.

Secara bersama – sana keenam pelaku, saat itu juga mendatangi kontrakan korban.

Setelah bertemu korban, para pelaku langsung mengeroyok korban memukulnya  dengan tangan kosong dan  helm, hingga korban tewas.

“Adapun kondisi mayat korban saat ditemukan, mengalami pendarahan di sekitaran wajahnya, ” tutur Kusworo.

“Polisi langsung membawa mayat kotban ke rumah sakit, untuk diautopsi dan visum,” sambungnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian menginterograsi para saksi di tempat kejadian perkara (TKP),  mendapatkan informasi kunci, dalam  kurun waktu kurang 2 jam bisa mengamankan 1 dari enam tersangka.

“Satu dari enam tersangka itu mengembang kepada tersangka lain,” ujar Kusworo.

Kurang dari 2 jam, para pelaku berhasil kami amankan, yakni 6 tersangkaTR, CC, RS, AI, MI dan AH. Atas perbuatannya para pelaku di jerat Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. (nun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *