DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Setelah positif gunakan sabu AA dinonaktifkan dari Jabatan sebagai Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, tindakan tersebut langsung di diambil oleh Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.
Penjabat Walikota Tasikmalaya sudah menunjuk Pelaksana Harian(Plh) untuk mengantikan AA sebagai Kepala Bappeda, pasca terlibat menggunakan sabu bersama para pegawainya dilingkungan Bappeda dan salah satu Kelurahan di Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
AA diketahui menggunakan sabu saat dimintai klarifikasi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut untuk menyingkronkan pengakuan AL, seorang OB Bappeda yang jadi tersangka pengedar sabu.
“Kita sudah tunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda dari staf ahli dan juga mantan Kasat Pol PP yakni Budi Rachman,” ujarnya, Sabtu (18/3/2023).
Pj Walikota menyampaikan, pelaksanaan tugas seorang kepala Bappeda harus berjalan maka ditunjuk Plh, karena tugas-tugas perencanaan pembangunan harus berjalan dengan baik.
Sedangkan soal 3 PNS lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus sabu, pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. (M.Kris)