Ratusan APK Paslon Nomor 1 Dikdik-Bagja Diduga Dirusak Orang tak Bertanggungjawab

DEPOSTJABAR .COM (CIMAHI).- Orang yang tidak bertanggung jawab diduga telah merusak ratusan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Nomor 1, Dikdik-Bagja diberbagai titik.

Hal ini diketahui salah satu relawannya saat melintas disalah satu titik nampak ada baliho paslon Dikdik-Bagja dengan robekan menganga besar sekali, diwilayah Cimahi Tengah, Utara dan Selatan, Sabtu (19/10/2024).

Melihat kejadian seperti itu, Ketua Pemenangan Pemilu Koalisi Cimahi Bersatu, Alvian secara tegas pihaknya mengutuk  perbuatan tersebut, dan meminta pihak Badan Pengawas Pemilu dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

”Kami sangat mengutuk, dan menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merusak APK milik Paslon Dikdik-Bagja, seharusnya orang yang tidak bertanggung jawab seperti itu akan saya usut tuntas, dan pihak Bawaslu serta Kepolisian dapat mengusut tuntas perusakan APK seperti ini,” tegas Alvian.

Untuk diketahui, kata Alvian, Koalisi Cimahi Bersatu yang terdiri dari PKS, Golkar, Demokrat dan Nasdem.

“Keempat partai terbesar peraih suara di Pemilu 2024 ini,  merupakan partai pengusung Paslon Dikdik-Bagja, tidak tinggal diam, semua akan diselidikinya, ada unsur apa hingga merusak APK tersebut hingga kerugian secara material dan untuk material mencapai ratusan juta rupiah,”tandasnya.

Memang, lanjut Alvian, perusakan APK milik Paslon Dikdik-Bagja ini terjadi secara massif di wilayah Cimahi Utara.

“Sedangkan di Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan, hanya beberapa APK seperti baligo dan spanduk yang dirusak oleh orang tak dikenal,” ungkapnya.

Tapi kerugian inmaterial ini yang tak terhitung jumlahnya.

“Karena, ribuan masyarakat Cimahi jadi tidak bisa memperoleh sosialisasi tentang Paslon yang kami usung,” jelas Alvian.

Tak hanya itu, tambah Alvian, perusakan ratusan APK Paslon Dikdik-Bagja yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ini telah merusak komitmen Kampanye Damai yang telah disepakati semua Paslon, KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kodim hingga Pemkot Cimahi serta perwakilan tokoh masyarakat se Kota Cimahi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sekali lagi Alvian meminta kepada pihak terkait, baik itu Bawaslu maupun kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan perusakan APK milik Paslon Dikdik-Bagja.

”Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak yang berwajib supaya diusut hingga tuntas,”tegas Alvian.

Meski demikian, pihaknya juga meminta kepada pihak terkait untuk bisa menjaga kondusivitas selama proses kampanye hingga pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

”Kami sesuai dengan amanat dari Paslon Dikdik-Bagja, meminta supaya harus menjaga kampanye tetap damai dan kondusif,” papar Alvian. (Bagdja)