Reses Asep Rukmansyah dari Fraksi Golkar DPRD Cimahi Persidangan I 2024, Ini yang Dilakukannya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).-Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) H Asep Rukmansyah menggelar Reses Persidangan I Tahun 2024. Walaupun suaranya terganggu karena habis dioperasi, tapi sosok Asep tetap semangat untuk mengabdi kepada masyarakat kota Cimahi.

Acara reses tersebut digelar di Lapang RT 02 RW 18 Kelurahan Cibabat, Sabtu (27/1/2024). “Walaupun keadaan saya harus dibantu dengan alat bantu suara, tapi saya tetap semangat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di Dapil 2 Kelurahan Cibabat dan Pasirkaliki,” ujar Asep.

Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar H Asep Rukmansyah. (Foto:ist)

Diterangkan  Asep, dalam massa Reses Persidangan I 2024 dalam tahun terakhir, maka jabatan tahun 2019-2024 jadi tidak ada lagi reses maupun Paripurna pada tahun terakhir ini.

Itupun, kata Asep,  ada ketercualian, bila dirinya dapat terpilih kembali menjadi anggota Dewan Kota Cimahi pada periode 2024-2029 mendatang.

“Ada sisa waktu 7 bulan lagi mudah-mudahan ada amanah yang dapat di jaga sebagai aspirasi-aspirasi di wilayah RW masing-masing, seperti pembangunan fisik, rutilahu, jalan lingkungan kemudian PJG, PJL, dan sebagainya,” beber Asep.

Asep mengakui dalam langkah 7 bulan ini, dirinya akan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat konstituennya dari kepentingan pribadinya.

“Dalam waktu 7 bulan lagi ini, Insyaallah akan saya perjuangkan, walaupun diri saya dalam keadaan seperti ini bicara harus pakai alat, maka sebagai tanggung jawab moral sebagai anggota dewan, kemudian juga agar masyarakat dapat mengevaluasi kinerja dewan,” ujarnya.

Jadi, lanjut Asep, bukan dewan yang mengevaluasi masyarakat, tetapi justru sebaliknya yang harus mengevaluasi dewan itu oleh masyarakat.

“Tetapi pada intinya masyarakat harus merasa puas terhadap kinerja anggota dewan yang benar-benar mementingkan kepentingan mereka,” papar Asep kembali.

Yang jadi kebanggaan bagi Asep, undangan reses tersebut para konstituennya diundang 1000 undangan yang di bagi dua sesi yaitu di Cibabat dan Pasirkaliki, ternyata yang hadir lebih dari 1000.

Begitu pula menurut salah seorang konstituen Asep, Ahmad (47) dari Cibabat, menjelaskan, bahwa walaupun Asep secara fisik terganggu pita suaranya karena sakit, dan masih dapat dibantu dengan alat suara.

“Saya tetap dukung Pak Asep, karena orangnya semangat dan tegar, yang jelas bukan suaranya yang kita butuhkan, tapi kinerjanya dengan bukti nyata yang kita harapkan kembali, karena berkat kinerja Pak Asep sebagai dewan, pembangunan didaerah kami sudah terasa dan tidak bertele-tele,” jelas Ahmad. (Bagdja)