DEPOSTJABAR.COM.– Bintang “Squid Game” Oh Young Soo akhirnya dijatuhi hukuman percobaan pada sidang pertama yang berlangsung 15 Maret 2024 di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam.
Hukuman yang dijatuhkan kepada “kakek” Oh Young Soo berusia 79 tahun itu, tepatnya delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Selain hukuman tersebut, pengadilan pun memerintahkan Oh Young Soo untuk menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.
Setelah sidang hukuman, Oh Young Soo kepada wartawan yang menanyainya apakah ia akan banding atau tidak, hanya menjawab singkat, “Ya”, sambil meninggalkan wartawan.
Namun dalam pernyataan sebelumnya kepada media, Oh Young Soo mengaku sakit dan hancur dengan kejadian tersebut.
“Sulit dan menyakitkan untuk berdiri di pengadilan seperti ini. Ini sangat menyedihkan dan saya merasa seluruh hidup saya hancur,” kata dia.
Kasus yang menimpa sang aktor tersebut, merupakan kasus lama, terjadi pada 2017.
Atas laporan korban, pada November 2022, Oh Young Soo didakwa dengan dua tuduhan.
Tuduhan pertama, menyentuh tubuh wanita secara tidak pantas di sebuah kawasan pejalan kaki di Daegu dan mencium pipinya di depan kediaman korban pada pertengahan tahun 2017.
Pada tanggal 2 bulan lalu, jaksa meminta pengadilan untuk menghukum Oh Young-soo satu tahun penjara pada sidang terakhir karena yang bersangkutan dianggap menyimpang.
“Terdakwa mengungkapkan keinginannya untuk awet muda dengan cara yang menyimpang dan menghindari tanggung jawab dengan mengatakan bahwa korban ‘mirip dengan putrinya’, sehingga menyebabkan korban merasa frustasi,” kata jaksa.
Oh Young Soo adalah bintang Korea Selatan yang sukses membintangi serial hit Netflix “Squid Game” sebagai Oh Il Nam yang menderita tumor otak.
Karena aksinya di serial sukses tersebut, Oh Young Soo memenangkan Penghargaan Aktor Pendukung Terbaik dalam kategori TV di Golden Globe Awards di Amerika Serikat pada Januari 2022.
Sayang, karirnya kemudian hancur setelah kasusnya masuk ke pengadilan. (Ina)