Indosiar Murka! Akan Ambil Jalur Hukum Penggunaan Logo Tanpa Izin

DEPOSTJABAR,- Usai Viralnya adegan jasa keliling yang kerap muncul di sinetron milik indosiar baru-baru ini membuatnya banyak diparodikan olleh masyarakat dan diunggah ulang ke berbagai platfrom media sosial.

Ditambah lagi, saat memparodikan tersebut berbagai konten biasanya menambhkan penggunaan logo dan program dari indosiar.

Foto *Twitter

Pihak Indosiar secara tegas akan mengambil jalur hukum bagi yang akan memparodikan tanpa izin dan dianggap melalkukan penyalahgunaan logo.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” tulisnya pada keterangan video.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1,245 komentar