DEPOSTJABAR.COM.- Menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru untuk berbagi tunjangan hari raya (THR) semakin meningkat.
Untuk melayani kebutuhan masyarakat tersebut, Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.
Berikut informasi jadwal dan lokasi penukaran uang di Jawa Barat:
Jadwal Penukaran Uang
Penukaran uang baru dilakukan dalam beberapa periode:
Periode I: 3-5 Maret 2025
Periode II: 9 Maret 2025
Periode III: 16 Maret 2025
Periode IV: 23 Maret 2025 Layanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis2.
Lokasi Penukaran Uang
Berikut beberapa lokasi penukaran uang di Jawa Barat:
Bandung: Masjid Besar Ujungberung, Jl. Kaum Wetan No.16, Cigending, Ujungberung.
Cirebon: Halaman Masjid Nurul Amal Perumnas, Jl. Ciremai Raya Perumnas.
Tasikmalaya: Masjid Agung Manonjaya, Jl. RTA Prawira Adiningrat, Manonjaya.
Cimahi: Masjid Agung Kota Cimahi, Jl. Kaum No.1, Cimahi Tengah.
Karawang: Pasar Baru Karawang, Jl. Tuparev No.21-85, Nagasari.
Sumedang: Masjid Agung Kabupaten Sumedang, Jl. P Sugih Regol Wetan.
Purwakarta: Masjid Agung Baing Yusuf, Jl. Gandanegara No.30.
Cara Penukaran Uang
-Akses situs PINTAR BI untuk pemesanan.
-Pilih lokasi, tanggal, dan waktu penukaran.
-Isi data diri dan unduh bukti pemesanan.
-Datang ke lokasi dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang, dengan rincian Rp2 juta untuk uang pecahan besar dan Rp2,3 juta untuk uang pecahan kecil. (Ina)