DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka sudah cukup memprihatinkan, setidaknya dalam setiap bulannya diketahui terdapat kasus baru sebanyak 20 hingga 23 kasus.
Untuk mencegah semakin berkembangnya kasus tersebut diperlukan penelitian secara akurat agar titik tersebut bisa lebih mendapat perhatian khusus.
Komisioner Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Majalengka, Bayu Jaya mengungkapkan, saat ini penyebaran HIV/AIDS sudah terjadi disemua lini, mulai balita, anak-anak, pelajar, ASN hingga aparat penegak hukum yang cara penyebarannya cukup beragam, diantaranya akibat hubungan sesama jenis kasusnya paling tinggi, istri yang menularkan pada suaminya dan sebaliknya, ada yang anaknya tertular dari orang tuanya dan sebagainya.
“Dampak gadget berdasarkan hasil penelusuran kami juga sangat tinggi terutama yang menimpa para pelajar. Sekarang semua orang mulai anak-anak hingga orang dewasa memegang HP, mereka dengan sangat mudah mengakses beragam konten. Bisa tanpa sengaja memijit tombol yang menemukan konten konten porno, sehingga mereka melakukan hubungan bebas kemudian keterusan hingga akhirnya ketagihan dan terjadilah kasus baru,” ungkap Bayu.
Saat ini menurutnya jumlah kasus aktif telah mencapai ribuan, untuk pencegahannya butuh peran banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh komisioner atau pemerintah juga petugas kesehatan. Pencegahan utamanya harus dilakukan oleh pribadi masing-masing agar tidak menularkan juga kepada pihak lain.
“Persoalannya sekarang ini penyakit tersebut belum ditemukan obatnya, yang dilakukan saat ini hanya menjaga agar mereka tetap sehat agar bisa tetap beraktifitas tanpa harus terganggu oleh penyakit yang dideritanya serta diupayakan tidak menularkan kepada orang lain,” ujar Bayu.
Upaya lain untuk mencegah penularan, menurut Bayu, adalah melakukan pemeriksaan diri bagi calon pengantin sebelum mereka menikah, ini dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan desa. Lewat cara tersebut juga setidaknya diketahui jika terdapat kasus baru untuk dilakukan pembinaan.
Dari cara tersebut, menurut Bayu, pernah ditemukan kasus, yang ternyata calon pengantin laki-laki terpapar HIV. Untuk hal seperti ini kelangsungan pernihakan diserahkan kepada kedua belah pihak, dan pada kasus yang ditemukan mereka tetap melangsungkan pernikahannya.
“Bagi mereka dilakukan pendampingan, agar tidak menularkan penyakitnya demikian juga ketika mereka akan memiliki anak agar anaknya tidak terpapar. Dengan begitu anak bisa sehat demikian juga dengan istrinya,” kata Bayu Jaya yang kini terus melakukan penelusuran terhadap mereka yang rentan terpapar.
Dia menyebutkan, pihaknya kini melakukan pendekatan terhadap komunitas yang rentan terpapar, agar mereka bisa mencegah dari paparan virus.
“Sekarang sudah didata dimana saja komunitas-komunitas yang rentan tersebut berada, kami berusaha mendekati mereka dibantu juga oleh relawan yang sudah merasa terpapar. Mereka turut mengedukasi banyak orang yang rentan,” ungkap Bayu.
Bimbingan Perkawinan
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Majalengka ,Agus Sutisna mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya melakukan edukasi terhadap calon pengantin melalui program bimbingan perkawinan sebelum nikah selama 2 hari.
“Pada bimbingan perkawinan tersebut salah satu materinya tentang HIV/AIDS. Untuk menjadi persyarakat perkawinan dengan memeriksakan kesehatan HIV/AIDS belum dilakukan, untuk jadi persyaratan harus dibahas terlebih dulu secara bersama-sama dengan semua unsur yang berwenang,” pungkas Agus. (ast)