DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- “Mari Lawan Korupsi, Karena Korupsi bisa Menyengsarakan Rakyat ” . Demikian sepenggal ungkapan kalimat yang digaungkan Ketua Relawan Sahabat Bang Ara, Dena Muhammad Ramdhan saat berorasi di acara deklarasi anti korupsi menuju Majalengka langkung sae, pada Minggu (25/08/2024), di Kawasan Jatiwangi Square Majalengka.
Dena mengatakan, praktik korupsi harus diberantas karena bisa menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, kedepannya Majalengka harus bersih dari praktik-praktik korupsi dan harus dipimpin oleh pemimpin yang bersih dari korupsi.
Dena tidak ingin praktik korupsi merajalela di Majalengka. Dia mengajak warga agar tidak salah pilih calon pemimpin Majalengka kedepan.
“Tidak ada toleransi bagi koruptor. Di momen Pilkada juga menjadi kesempatan bagi warga Majalengka untuk menentukan calon pemimpin 5 tahun kedepan yang siap berkomitmen bersih dan berani memberantas praktik-praktik korupsi di Majalengka,” ujar Dena.
Deklarasi Anti Korupsi yang digagas relawan Sahabat Bang Ara ini, berlangsung dari jam 06.30 sampai 13.00 wib ini, dihadiri ribuan warga yang ikut menyaksikan deklarasi anti korupsi tersebut, mereka memadati jalan kawasan Jatiwangi Square dengan membawa berbagai spanduk anti korupsi. Mereka berkomitmen untuk sama sama memberantas praktek korupsi di Majalengka.
Acara tesebut, dihadiri langsung salah satu bakal calon bupati Majalengka 2024, Eman Suherman bersama istri Iim Maemunah Suherman.
Eman berkomitmen, jika dia ditakdirkan jadi Bupati akan menjadi pemimpin yang bersih dari korupsi.
“Acara deklarasi ini menjadi pesan moral yang harus dijalankan. Dari tema yang diusung oleh relawan sahabat Bang Ara menjadi penyemangat bagi kami. Dan kami jika allah menakdirkan menjadi pemimpin dengan Kang Dena, dipastikan kami harus melaksanakan amanah ini,” ujar Eman. (ast)