DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Dena (22) pengendara motor Beat Nomor Polisi Z 2523 IG dan Laras Permatasari (22) yang dibonceng meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan AH Nasution Kota Tasikmalaya, Minggu (15/1/2023) malam.
Dena adalah warga Kampung Sukagenah 1 RT05/04, Kelurahan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya. Sedangkan Laras Permatasari (22), Warga Kampung Sukasirna II RT 05/04, Kelurahan Karanganyar Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.
Saat kejadian, motor yang dikendarai Dena akan menyalip kendaraan minibus yang ada di depannya, namun motornya bersengggolan dengan mobil tersebut, mengakibatkan Dena dan Laras terlempar ke kanan jalan.
“Dari arah berlawanan ada mobil, sehingga keduanya langsung terlindas mobil tersebut. Keduanya meninggal di lokasi kejadian kecelakaan,” kata Jajang salah seorang saksi mata di lokasi kejadian saat ditemui, Senin (16/1/2023).
Ternyata mobil tersebut, kata Jajang, Toyota Kijang Inova Nomor Polisi Z 1639 UT dikemudikan oleh Mamat Rohimat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari para saksi dilakukan polisi, keduanya meninggal dunia usai terlindas setelah sebelumnya jatuh karena tersenggol saat menyalip kendaraan yang ada di depannya.
“Kasusnya saat ini masih kami selidiki. Untuk mobil yang menyenggol motor korban melarikan diri ke arah Singaparna. Pada saat kejadian, korban datang dari arah timur (Linggajaya) menuju barat (Singaparna),” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya, Ipda Ipan Faisal.
Menurut Ipan, kedua korban berboncengan motor meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan. Motor korban dan mobil penabrak saat ini diamankan di Polresta Tasikmalaya dan Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.(Alni)