GIBAS akan laporkan PUTR Kota Tasikmaya ke Kejari, Ini Masalahnya

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi(GIBAS)  Resort Tasikmalaya melakukan audensi dengan bidang Jembatan dan Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUTR) Kota Tasikmalaya.

Dalam audensi GIBAS menyampaikan kepada pihak PUTR mengenai pendirian bangunan tidak berijin diatas tanah untuk fasilitas umum padahal adanya pasar tersebut harus ada untuk fasilitas umum.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua GIBAS, Deni Pujawibawa usai audensi, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan data dilapangan, menurut dia, bangunan baru yang dibangun di depan pasar Padayungan itu ternyata itu adalah untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Dari informasi yang muncul diluar yang katanya bangunan tersebut sudah muncul sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak BPN, maka kemunculan sertifikat itu kami pertanyakan ke BPN,” katanya.

“Setelah Kita melihat dan buktinya dan akhirnya pihak BPN per hari ini kita akan lakukan pemblokiran langsung, Kkrena data awal pembuatan sertifikat itu di dasari dari data yang katanya dari pihak PUTR,” ucap Deni.

Pihak PUTR sendiri mengklaim, tanah tersebut bukan untuk fasilitas umum, makanya Gibas melakukan audensi dengan pihak PUTR untuk memperjelas dan darimana PUTR bisa mengeluarkan data seperti itu dan itu bukan fasum.

“Sedangkan data yang kami dapat itu fasum. Iya kan makanya data yang kami sampaikan ini benar-benar data fasum dan PUTR tolong untuk dicabut kembali, karena itu fasilitas umum bukan milik GIBAS dan bukan milik individu kami, tapi ini milik umum,” tegas Deni.

Artinya, tandas Deni,  memang seperti itu dan pihaknya pun ingin ada kejelasan dari bidang tata ruang, bidang bangunan, karena bangunannya sudah berdiri dan juga trotoar dalam hal ini bidang Jalan dan kenapa ini ada pembiaran kalau memang belum dikeluarkan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Tambah dia, seharusnya PUTR ini ada teguran atau ada larangan untuk di bangunan dan ini harus jelas juga.

“Mohon maaf ada dugaan dari kami ini ada permainan apa di PUTR ini. Kalau tidak ada kejelasan kita akan melakukan tindakan pelaporan melalui Aparat Penegak Hukum(APH) mungkin ke kejaksaan Negeri Tasikmalaya, “katanya

“Kita seharusnya audensi ini berhadapan dengan kepala dinas bukan bidangnya, mungkin Kepala Dinasnya sedang ada kegiatan dan mudah-mudahan kami kesini dapat disampaikan ke pimpinannya, ” paparnya.(M.Kris)