Walikota Tasikmalaya : Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah Sembarangan, Ini Hukumannya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA),- Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusup menegaskan, Kota Tasikmalaya sudah memiliki Perda terkait sampah hanya tinggal pelaksanaannya saja dan yang ketahuan membuang sampah sembarang harus benar-benar ditindak secara tegas.

“Yah berupa tipiring ataupun tindakan peradilan,” tegasnya ketika memim[in langsung kegiatan World Clean up Day dalam Gerakan Pungut Sampah, di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022).

Menurut Muhammad Yusuf,  apabila persoalan sampah  tidak segera ditangani akan menjadi persoalan di masing-masing wilayah dan menjadi sumber penyakit. “Kalau kita hanya mengandalkan pasukan kuning tentunya tidak akan maksimal,” terang Muhammad Yusup.

“Memang ini menjadi masalah kota resik masih banyak sampah dan saya mau sehari jangan ada sampah dan di tepi jalan masih dijumpai sampah yang berserakan karena banyak sampah yang dibuang tidak pada tempatnya,”imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Muhammad Yusup, prakarsa acara seperti ini janganlah hanya seremonial semata. “Kita bisa mencontoh kepada daerah lain, di mana saat aturan buang sampah sudah diterapkan, warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenai denda dan akhirnya sekarang masyarakat di sana sudah tertib,” tuturnya,

Menurut Walikota Tasikmalaya, persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Sering dijumpai masyarakat, hanya cari mudahnya saja saat membuang sampah.

“Ketika dekat sungai, membuang sampah di sungai. Karena masyarakat menganggap sungai adalah tempat yang mudah untuk membuang sampah,” ujar Muhammad Yusup.

Padahal, lanjutnya, ketika kebiasaan itu terus dilakukan tentunya sampah makin menumpuk pada saluran irigasi dan juga bisa berdampak buruk pada masyarakat karena mereka terjangkit penyakit.

“Kita sering adakan program seperti ini, kalau ini kan hanya kegiatan seremonial yang terpenting adalah implementasi perilaku masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya diterapkan di seluruh kelurahan dan pusat Kota Tasikmalaya,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya,  Deni Diana  mengungakpkan, penyumbang sampah terbanyak di Kota Tasikmalaya berasal dari tiga kecamatan yaitu Tawang, Cipedes dan Cihideung dengan rata-rata sampah berada di pinggir jalan.

“Sampah di Kota Tasikmalaya sehari mencapai 300 ton lebih dan baru bisa ditangani sekitar 200 ton dan terus berupaya agar seluruh sampah bisa ditangani 100 persen,” katanya.

Dijelaskan Kadis LH Tasikmalaya, karena sampah yang berasal dari tiga kecamatan itu rata rata berada di pinggir jalan, maka pihak Dinas Lingkungan Hidup Tasikmalaya menyediakan 50 bak sampah permanen di setiap kelurahan.

Menurut Deni, sebenarnya sampah yang dibuang oleh masyarakat bisa menghasilkan untung yang luar biasa. Selain bisa dibuat pupuk organik sampah bisa dibuat kerajinan seperti topi terbuat dari bungkus kopi, sandal jepit, minyak jelantah bisa berupa lilin, sampah-sampah organik bisa berupa maggot serta banyak lagi. (Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *