DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan di 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah 100 persen masuk ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).
Tapi hasil Pemungutan Suara Ulang harus dihitung sendiri, melalui link https://pilkada2024.kpu.go.id/
“Kami hanya bisa menyampaikan hasil pada rapat pleno tingkat Kabupaten Tasikmalaya, “ujar Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Abdullah Siddiq kepada Wartawan, Minggu malam (20/4/2025)
Menurut dia, KPU akan melakukan pleno rekapitulasi suara ditingkat kecamatan yang pelaksanaannya pada Senin (21/4/2025) dan pelno ditingkat kabupaten akan dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025).
Kata dia, terkait C hasil rekapitulasi suara yang masuk ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), masyarakat sudah bisa menghitung.
“Informasi yang kami berikan ini semua sudah terpublish, dalam info hasil rekapitulasi PSU ini. Artinya masyarakat bisa sudah menghitung dan memutuskannya sendiri, “ucapnya.
Ia menegaskan, KPU tetap mengacu kepada pleno hasil perhitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten. “Dan nanti finalisasinya di KPU,” terang Ade.
Adapun untuk tingkat partisipasi pemilih di PSU ini ada penurunan sekitar 5 persen dan diperkirakan antara 60 hingga 62 persen, Akan tetapi sebelumnya pada pilkada serentak 2024 tingkat partisipasi mencapai 68 persen. (M.Kris)