Kasus Sodomi Tasik: Kemenag Dinilai Kurang Lakukan Pengawasan Terhadap Pimpinan Lembaga Pendidikan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA) .- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Luthfi Hizba Rusydia, S. T., M. Sc mengungkap, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya kurang melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan di daerah.

Akhir-akhir ini telah terjadi kasus sodomi yang dilakukan  oknum Pimpinan Lembaga Pendidik Keagamaan di wilayah Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya,dimana korbannya anak dibawah umur.

Menurut Luthfi, ini kurang pengawasan dari Kementrian Agama dan ini tidak hanya terjadi di daerah Kabupaten Tasikmalaya saja tapi ini terjadi di Kota Tasikmalaya.

Makanya, lembaga-lembaga pendidikan yang ada di daerah khususnya Tasik Selatan, harus lebih di tingkatkan dan  harus lebih diperketat lagi.

“Sistem pengawasan yang lemah terhadap aktivitas di dalam lembaga pendidikan memungkinkan terjadinya pelanggaran, ” terangnya,Rabu (22/1/2025).

“Yah harus ada Standar Operating Prosedur(SOP) atau regulasi yang mengatur kontrol terhadap lembaga secara berkelanjutan, ” katanya.

“Karena pada saat terjadi tidak adanya mekanisme kontrol internal atau eksternal yang memadai untuk melaporkan dan mencegah tindak kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan,” ungkap Luthfi

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta membenarkan oknum tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Tasik Selatan telah melakukan pencabulan dan kekerasan seksual dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk wilayah Kecamatan Culamega sendiri korbannya ada tiga,” ungkapnya. (M.Kris)