DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-Dua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya bernama H Aep Syaripudin dari Partai PDI-Perjuangan dan Iron Sahroni dari Partai Demokrat keduanya dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya,
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi SP saat ditemui DEPOSTJABAR.COM menyampaikan, PAW ini dilaksanakan ketika ada kader partai politik yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengundurkan diri kemudian diserahkan kepada partai masing-masing.
“Kedua anggota dewan tersebut yakni Lina Marlina dari PDI Perjuangan diganti H. Aep Syaripudin dan Cecep Nuryakin digantikan oleh Iron Sahroni dari Fraksi Demokrat,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Menurut dia, pergantian antar waktu ini sudah sesuai prosedur dan di tindaklanjutinya oleh partai politik yang mengajukan PAW ke DPRD.
Kata dia, pelaksanaan pemberhentian dan pengangkatan PAW sudah memiliki surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat yang memutuskan Aep Syaripudin menggantikan posisi Lina Marlina yang sebelumnya menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Iron Sahroni menggantikan posisi Cecep Nuryakin, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.
”Mudah-mudahan ke depan lebih baik dengan adanya dewan yang baru. Kehadiran H Aep dan Iron memberikan warna yang berbeda terhadap DPRD dan kinerja DPRD lebih baik lagi ke depannya,” tandasnya.(M.Kris)