Presidium Inginkan Perda Percepatan Pembangunan Tasela Dipercepat, Begini Penjelasan Ketua DPRD Tasik

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sejak tahun 2022 Presidium Tasikmalaya Selatan (Tasela)  berkeinginan untuk menerbitkan percepatan pembangunan Tasela.

“Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya ini tidak ada kaitannya dengan norma hukum karena DOB juga belum ada,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi usai melaksanakan Audensi dengan Presidium Tasik Selatan, Rabu (6/12/2023).

Menurut dia, tapi bagaimanapun dan diharapkan pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya harus keberpihakan terhadap pembangunan di Tasikmalaya, karena bagian dari selatan

Kata dia, keinginan itu langsung direspon sama teman-teman dari legislatif untuk dibuatkan perda tahun 2023 dan sekarang sudah berproses tahap akhir.

Diterangkan Asep Sopari, tinggal menunggu difasilitasi dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan bila nanti dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat berarti dianggap memadai dan memenuhi unsur-unsur dalam penyusunan Perda ini.

“Kita tinggal melaksanakan paripurna dan dalam perda ini bisa disahkan perda percepatan pembangunan Tasikmalaya Selatan,”tandasnya.

Berharap lebih cepat karena ini bukan lagi masalah politik dan ini masalah kebutuhan Jawa Barat untuk berakhirnya otonomi-otomomi daerah baru,” ucapnya.(M.Kris)