KPU Ajak Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Hadiri PSU, Ini Jadwalnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Masyarakat di 351 Desa, 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tidak tahu menahu pilkada ulang akan digelar kembali dengan waktu sempit dan tinggal 11 Hari lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar pada (19/4/2025).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Selasa (8/4/2025)

Menurutnya, saat ini pihaknya, sedang melaksanakan semua persiapan kegiatan-kegiatan menuju tahapan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

“Untuk Daftar Pemilih Tetap(DPT) sendiri yang digunakan tentunya sebagai amar putusan Mahkamah Konstitusi, Jadi Daftar pemilihnya itu menggunakan DPT(Daftar Pemilih Tetap) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga DPK(Daftar Pemilih Khusus) pada Pilkada kemarin.

“Jadi datanya kita tidak lagi melakukan pemutahiran dan itu langsung menggunakan DPT(Daftar Pemilih Tetap) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga DPK(Daftar Pemilih Khusus) yang kemarin, ” kata Ami

Kata Ami, Pilkada yang kemarin dan sekarang sangat berbeda sekali, Pilkada kemarin peserta bisa menggunakan e-KTP dan Sekarang tidak menggunakan e-KTP.

“Seperti halnya ada pindahan dari luar daerah misalkan ke Kabupaten Tasikmalaya itu sekarang tidak bisa melakukan menggunakan e-KTP,  jadi datanya sesuai pada saat pilkada tahun 2024 bukan sekarang, ” ungkap Ami

“Yah tentu ada kemarin juga menggunakan e-KTP, Akan tetapi tidak menggunakan yang baru dan tidak ada pemutahiran data dan tidak ada penambahan baik DPT, (DPTb) dan juga DPK(Daftar Pemilih Khusus), ” ucap Ami

Maka dengan waktu yang singkat ini, KPU berupaya mengambil langkah di 1 April melantik kembali badan Adhoc seperti PPK, PPS hingga KPPS dengan jumlahnya petugas mencapai 30 ribuan lebih dan kalau dengan petugas keamanan TPS kalau hanya PPK dan KPPS itu mencapai 20 ribu an lebih.

“Kita berupaya memaksimalkan kembali dengan partisipasi meningkat dengan menggelar sosialisasi ke daerah-daerah di 351 Desa dan 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya di sisa waktu ini, ” katanya.

“Kami juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk bersama-sama untuk hadir ke TPS pada tanggal 19 April 2025, untuk menyalurkan hak pilihnya, kita sama-sama sukseskan PSU ini, Karena PSU ini kewajiban kita bersama melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi mari kita sukseskan PSU ini sebaik-baiknya, ” pungkasnya. (M.Kris)