DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sirekap (sistem informasi rekapitulasi) dan Uji Coba Nasional Sirekap dengan menghadirkan operator PPK se Kabupaten Tasikmaya, di salah Satu Hotel Kabupaten Tasikmaya, Sabtu (12/10/2024).
Ketua Divisi Teknis, Yugastiana Ainulyaqin menyampaikan, kegiatan bimtek ini untuk melakukan penyempurnaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) untuk lebih memudahkan dalam penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024.
“Ada peningkatan pada aplikasi Sirekap yang digunakan untuk penghitungan suara nanti,” kata Kepala Divisi Teknis pada KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Aplikasi Sirekap milik KPU berfungsi untuk menghitung suara melalui foto dari hasil C plano, dan aplikasi ini sudah digunakan pada Pemilu dan Pilpres 2024.
Maka hasil evaluasi pada Pemilu dan Pilpres 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa menyunting atau mengedit foto hasil C plano yang telah diupload di aplikasi Sirekap.
Mudah-mudahan Uji coba Sirekap nasional ini dapat dipahami oleh peserta dan dapat di memanfaatkan dengan baik jangan terjadi kembali kesalahan pada saat melakukan evaluasi data.
“Pemantapan tata cara penggunaan aplikasi Sirekap perlu dilakukan karena adanya beberapa perubahan terutama pasca ditetapkan sebagai alat bantu dan publikasi dalam pemilihan serentak pada tahun 2024, ” terangnya.
Berharap aplikasi Sirekap dapat digunakan secara online dan offline apabila tidak ada jaringan internet di TPS. Sehingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mengirimkan foto C Hasil-KWK ke server Sirekap dengan bergeser ke lokasi titik signal yang terdekat dengan TPS,”harapnya.(M.Kris)