Mobil Tabrak Motor di Rajapolah Tasikmalaya, Satu Orang Meninggal Dunia

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Raya Rajapolah Kampung Panembongan Kaler RT 05/05, Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/12/2022) sekira pukul 08.15 WIB.

“Dalam kecelakaan itu mengakibatkan pengendara motor Honda Vario 125 bernomor polisil Z 3270 LN meninggal dunia,” ujar Kasatlantas Polresta Tasikmalaya, AKP Anaga Budiharso, Senin (19/12/2022).

Menurut Anaga Budiharso, petugas dari Satlantas Polresta Tasikmalaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi kejadian.

Kata dia, kecelakaan tersebut, menimpa pengendara motor Honda Vario 125 bernomor polisil Z 3270 LN yang bernama Ee Huzi Abdurohman (54), warga Kampung Nagrak RT 01/08, Desa Sindangraja, Kecamatan jamanis, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia.

Kronologis saat kejadian, terang Anaga Budiharso, kendaraan minibus mitsubishi Xpander nomor Polisi Z 1063 KP yang dikemudikan saudara Riaz Maftuh Al Romli datang dari arah selatan menuju kearah utara(Jamanis), ketika akan menyalip kendaraan lain  di depannya dan dari arah berlawanan datang motor yang dikendarai Ee Huzi Abdurohman tabrakan pun tak terelakkan.

“Akibat tabrakan tersebut, motor terseret ke kanan jalan hingga kedua kendaraan terguling ke dalam lahan kosong dengan kedalaman 2 hingga 3 meter,” kata Anaga Budiharso

Berdasarkan hasil olah TKP, diduga pengendara mobil tidak dapat memperhatikan situasi arus lalu lintas yang aman sebelum menyalip.n”Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor meninggal dunia di Puskesmas Rajapolah, sementara kendaraan kami amankan di Mapolresta Tasikmalaya,” pungkasnya.(Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *