Kapolres Ciamis Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Suami Mutilasi Istrinya

DEPOSTJABAR.COM (CIAMIS).- Kapolres Ciamis,  AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dengan melibatkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis dibantu dengan anggota Polsek Rancah,  Jumat (3/5/2024)

Kapolres Ciamis menuturkan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.

“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.

“Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal menambahkan.

Kapolres Ciamis menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban,” kata AKBP Akmal.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rancah. “Sementara (Terduga Pelaku) porses evakuasi ke Polres Ciamis,” kata AKBP Akmal.(M.Kris)