Motor Saling Bertabrakan di Karangpawitan Garut, Seorang Pengendara Meninggal

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Dua motor bertabrakan di Jalan Raya Garut Karangpawitan tepatnya di Kampung Kamasan Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garu, Sabtu (27/1/2024).

Tabrakan tersebut melibatkan Sepeda Motor Yamaha Nmax bernomor Polisi D 6918 OC yang dikendarai Rudy Haryono (48) dengan Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi  Z 5882 DBA yang di kendarai Vionna Luciani (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia yakni Rudy Haryono.

Awal mula Kecelakaan ketika sepeda motor yang dikendarai Rudy Haryono datang dari arah Garut menuju ke Karangpawitan akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Akan tetapi sepeda motor yang dikendarainya itu terlalu ke kanan dan dari arah berlawanan datang motor Honda Beat yang dikendarai Vionna Luciani, tabrakanpun terjadi.

Akibat kejadian tersebut, Rudy meninggal dunia dan Vionna beserta yang di bonceng yang bernama Sinta (17) mengalami luka ringan.

“Seluruh korban langsung di evakuasi ke Rumah Sakit. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” pungkas Nurdin. (M.Kris)