PD. BPR Artha Galunggung Bagikan Pengumuman, Berikut Ini Isinya

DEPOSTJABAR.COM – PD. BPR Artha Galunggung membagikan pengumuman terbaru.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang telah Depost Network rangkum sebagai berikut.

PENGUMUMAN NOMOR : 580/650/AG-12/2023 dengan isi sebagai berikut.

Sehubungan dengan telah dilakukannya perubahan bentuk badan hukum berdasarkan:

1. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Lembaga Jasa Keuangan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah;

2. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0063279.AH.01.02.Tahun 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Artha Galunggung Perseroda;

3. Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya Nomor KEP-40/KO.0202/2023 Tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Perubahan Nama Dan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Galunggung Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Galunggung Perseroda.

Maka bersama ini kami informasikan bahwa terhitung mulai tanggal 11 Desember 2023 dan seterusnya akan menggunakan nama PT. Bank Perekonomian Rakyat Artha Galunggung Perseroda disingkat Bank Galunggung Perseroda dengan perubahan sebagai berikut:

Nama Lama – PD. Bank Perkreditan Rakyat Artha Galunggung

Nama Baru – PT. Bank Perekonomian Rakyat Artha Galunggung (Perseroda)

Pengurus

Dewan Komisaris

• Ketua

H. Akhmad Dimyati

• Anggota

H. Nana Suryana

Direksi

Direktur Utama – Dedeh Misriati

• Direktur – Dede Ruhadiat

Pemegang Saham