Pemilukada Kab. Tasikmalaya 2024: DPW dan DPP yang Menentukan Bacalon Bupati

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang menentukan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada perhelatan jelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Rabu(8/5/2024)

“Saya selalu siap karena setiap partai politik berkewajiban untuk mempersiapkan diri sebagai peserta Bacalon, saya sebagai ketua Partai dan Pak Bupati sebagai ketua Partai tentunya mempunyai tugas masing-masing partai. Nah apakah besok seperti apa, karena urusan hidup, mati, jodo itu ada ditangan Allah SWT, karena selama menjabat hubungan saya dengan pak Ade baik-baik saja dan barusan juga ngobrol, jalan bareng,” kata Cecep Nurul Yakin.

Kalaukan dia bilang pingin se-irama,  dari awal dirinya sudah se-irama sama beliau.

“Partai sudah menugaskansaya sebagacalon Bupati dan pak Ade ditugaskan sebagai calon bupati,  masa dua duanya nomor satu , kecuali ada satu Plus dan satu minus,” ujarnya

Akan tetapi urusan Politik itu kan ada mekanisme partai, jadi partai yang akan mengevaluasi serta mengoptimalkan untuk kemanfaatan masyarakat.

“Saya sebagai ketua cabang tentu melakukan apa yang menjadi tugas kami di internal dan pak bupati juga pasti sama punya tugas dari partainya, Maka semua partai harus berkoalisi karena tidak ada yang lebih dari 10 kursi, maka harus bersama-sama mencari pasangan yang serasi dan dalam politik tidak ada yang tidak mungkin semuanya serba mungkin selama itu menjadi syarat untuk bersama-sama. Mengenai kursi pak Ade mempunyai 9 kursi dan saya 6 kursi dan itu juga bisa saja karena melebihi kursi hampir 15 kursi dan melebihi 10 kursi dan bisa saja pak ade mempunyai 9 kursi dan dari Nasdem 1 kursi bisa menjadi 10 kursi kalau kemauan Pak Bupati dan Kalau saya sendiri tidak bisa,” katanya.(M.Kris)