Penjabat Bupati Garut Pimpin Pemancangan Bambu Runcing di Pusara Pejuang 45

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin upacara pemancangan bambu runcing yang diberi bendera merah putih di atas pusara Pejuang 45 Almarhum Marman bin Suro Sentono,  di Kampung Kiarangelay, Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin (12/8/2024).

Pemancangan bambu runcing ini sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 04/SK/DHD-45/JBR/VI/2024 yang diterbitkan oleh Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Provinsi Jawa Barat dan diberi SK tersebut menetapkan pemberian tanda penghargaan berupa pemancangan bambu runcing di atas pusara eksponen pejuang angkatan 45.

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan,  penghargaan mendalam terhadap perjuangan Almarhum Marman yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, merebut kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, hingga menjaga kesatuan dan kedaulatan negara setelah merdeka.

“Penganugerahan ini pantas diberikan kepada pejuang 45 seperti Marman. Semoga beliau tenang di alamnya, dan kita doakan kemerdekaannya di alam yang lain,” ujar Barnas.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus menjaga dan membela tanah air di tengah situasi yang terus berubah. “Kita harus memperjuangkan dari seluruh aspek pembangunan, sebagai generasi penerus bangsa serta menjaga amanah dalam situasi kemerdekaan yang sudah kita raih,” tambahnya.

Barnas juga menyampaikandan menggcapkan terima kasih kepada Almarhum Marman beserta keluarga, atas seluruh perjuangan yang telah diberikan untuk Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Garut, Saman Hidayat menuturkan,  pemancangan bambu runcing ini sebetulnya selalu dilakukan setiap tahun kepada pusara pejuang kemerdekaan yang memenuhi persyaratan tertentu.

“Yah seperti Marman yang telah 2memiliki bintang gerilya atau bintang gelar kemerdekaan.saya  berharap generasi muda dapat mengenal dan menghargai jasa-jasa para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Jadi gak sembarang memberikannya, kita juga mengecek dan melengkapi administrasi, sehingga beliau memenuhi persyaratan berhak mendapatkan pemancangan bambu runcing yang berbendera merah putih, itu suatu penghargaan dari pemerintah, dari negara,” tutur Saman.

Saman menerangkan jika pemancangan bambu runcing ini tidak hanya dilakukan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia saja, tapi juga dilaksanakan di hari-hari besar nasional seperti Hari Pahlawan, dan khusus di Kabupaten Garut, imbuh Saman.

“Harapan dari kami memang setiap pelaksanaan pemancangan bambu runcing meriah, agar generasi muda bisa tau bahwa disini ada pejuang. Bahwa kita itu bisa begini itu karena jasa-jasa para pejuang,” harapnya.

Di tempat yang sama, perwakilan keluarga Almarhum Marman, Sertu Budy, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas penghargaan yang diberikan kepada kakeknya.

“Harapan kami sebagai keluarga atau ahli waris semoga Pemerintah Kabupaten Garut dapat memperhatikan lagi pejuang-pejuang yang ada di Kabupaten Garut khususnya,” tandasnya.

Diketahui Marman bin Suro Sentono, yang lahir di Bandung pada 10 September 1929, dikenal sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang berdedikasi tinggi. Ia wafat pada 5 Desember 2006 dan dimakamkan di makam keluarga di Kampung Kiarangelay, Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. (M.Kris)