DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek pabrik narkoba jenis pil Trihexyphenidyl (THP) yang beroperasi dalam sebuah rumah lantai 2, di Jalan Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin (11/11/2024).
Pantauan di lapangan, penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba dengan memasuki gudang dengan menunjukan lokasi pabrik rumah toko (ruko) dua lantai yang dikenal warga sebagai tempat menjual suplemen dan air mineral kemasan. Nampak sebuah spanduk CV Tirta Mandiri Distributor Suplemen yang terpasang di depan ruko, yang diduga digunakan sebagai kamuflase pabrik narkoba tersebut.
Dalam penggerebekan Polda Jabar mengamankan barang bukti berupa 3 mesin produksi dan pil narkoba diangkut ke dalam truk besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R. Manalu, yang memimpin langsung operasi ini menyampaikan, pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi.
“Yah betul, kita amankan beberapa mesin serta obat keras jenis Trihex dengan tiga orang tersangka yang terlibat ,” ujar Johanes di lokasi, Senin sore.
Johanes menambahkan, pabrik ini bukan bagian dari jaringan narkoba di Sumedang, melainkan jaringan tersendiri. Berdasarkan keterangan para tersangka, pabrik ini telah beroperasi selama enam bulan.
Terang dia, produksi di pabrik Tasikmalaya ini mencapai 1.500 butir lebih pil Trihex dalam pembuatan satu hati.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita berbagai barang bukti, mulai dari mesin, bahan baku, hingga pil hasil produksi. Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami bawa semuanya ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. Nanti hasil pemeriksaan akan dirilis lebih jelas,” kata Johanes. (M.Kris)