Polisi Tasikmalaya Ciduk YR Pelaku Pembobol Konter HP

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil mengungkap kasus pembobolan konter ponsel MG Cell di jalan Dr.Moch Hatta Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Jumat (18/10/2024)

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan, jajarannya telah mengamankan seorang pelaku pembobolan konter ponsel.

“Benar pelakunya sudah diamankan, setelah kami menerima laporan dari korban,” ungkapnya, Sabtu (19/10/24)

Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 03.00 WIB pagi, Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta saksi.

“Melalui penyelidikan yang intensif pada malam sekitar jam 22.00 wib, pelaku dapat diamankan,” jelasnya

Terduga pelaku berinisial YR (31) warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, menggasak beberapa buah ponsel, 40 voucher kuota dan uang tunai Rp 500 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta Rupiah.

“Kasus ini terus kami kembangkan, ada kemungkinan pelaku lain yang melakukan aksi serupa dibeberapa tempat,  seperti halnya yang terjadi di Jalan Saptamarga tepatnya perapatan Cicurug Kota Tasikmalaya konter HP milik Smill Cell dibobol maling,”katanya.

Kejadian tersebut sudah yang ke dua kali, pertama maling membobol lewat dinding belakang dan mengasak Flashdisk, Kabel Data, Voucher, dan kejadian kedua tempat yang sama dan terjadi pada tanggal 3/10/2024, maling mengasak Sanyo air, Kabel Data, Voucher dan peralatan yang ada di dalam konter dibawa maling.

Sementara Barang bukti yang diamankan dari pelaku dari konter ponsel MG Cell berupa 1 buah sepeda motor, 40 lembar voucher XL dan Axis, satu buah obeng yang digunakan pelaku merusak kunci gembok.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus ini,” katanya

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya potensi kejahatan, tetap berhati hati dan tingkatkan pengawasan lingkungan serta apabila mengetahui adanya tindak pidana segera menghubungi pihak Kepolisian,” imbaunya. (M.Kris)