Polres Tasikmalaya Bongkar Enam Sindikat Curanmor, 9 Pelaku Diamankan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satreskrim Polres Tasikmalaya membongkar enam kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sembilan pelaku ditangkap.

Para pelaku dari kelompok 1 masih dibawah umur yakni berinisial RH, A, FA dan I, kelompok 2 berinisial D, kelompok 3 berinisial DA, kelompok 4 berinisial DH, kelompok 5 berinisial YY dan kelompok 6 berinisial SMG dan MZ (dibawah umur).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM, menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, telah berhasil membongkar kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Enam kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor ini pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak sembilan orang tersangka,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

“Kesembilan tersangka ini, telah melakukan aksinya di delapan titik di Wilayah hukum Polres Tasikmalaya, diantaranya wilayah Kecamatan Cipatujah, Leuwisari, Singaparna, sebagian besar dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap dia.

Modus para pelaku ini membawa kabur saat ditinggalkan pemiliknya sedang berkebun, lalu pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci dengan kunci leter-T atau kunci palsu.

Dari Kelompok ini, tambah dia, dua orang masih dibawah umur dan tiga orang residivis. Peran-peran dari pelaku berbeda-beda, ada yang mengambil sepeda motor, dan mengawasi situasi sekitar

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menyampaika para pelaku diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pelaku diatas lima tahun penjara.

 “Paling lama tujuh tahun penjara,” ucapnya

Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti delapan unit sepeda motor berbagai merek, delapan lembar STNK, satu buah kunci leter T, dan satu kunci pas.

“Bahkan dari enam kelompok pelaku pencurian, dua kelompok pernah melakukan pencurian yang sama dan melakukan aksinya di wilayah Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *