Polresta Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan bentuk respons atas keresahan masyarakat, Polresta Tasikmalaya memusnahkan ribuan minuman keras dan knalpot brong, di Taman Kota Tasikmalaya Jalan Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat(13/6/2025).

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa miras dan knalpot brong yang tidak memenuhi standar merupakan dua sumber gangguan ketertiban yang paling banyak dikeluhkan warga.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,”jelasnya

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini menjadi yang ketiga di tahun 2025, setelah sebelumnya telah dilaksanakan.

Kata Kapolresta, miras yang dimusnahkan hari ini ada sekitar 5.211 botol minuman keras berbagai jenis dan 352 knalpot brong yang tidak memenuhi standar Pemakaian.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Kegiatan ini dihadiri Walikota Tasikmalaya berbagai unsur Forkompinda dan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya. (M.Kris)